TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA– Sejumlah titik mengalami kerusakan cukup parah di ruas jalan Kunduran–Ngawen.
Ruas jalan tersebut statusnya jalan provinsi, sehingga kewenangan perbaikan ada pada pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, Adi Prasetya, memastikan Pemprov Jateng terus melakukan perawatan rutin demi menjaga fungsi jalan tetap aman dilalui.
"Pemprov menjamin ketersediaan pelayanan infrastruktur jalan yang aman, walau belum sepenuhnya nyaman, dengan perawatan rutin jalan," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, perbaikan permanen berupa penggantian perkerasan beton yang rusak dijadwalkan mulai dilaksanakan pada September hingga Oktober 2026.
Menurutnya, pekerjaan tersebut sudah dianggarkan sekitar Rp400 juta dengan fokus pada titik-titik kerusakan terparah.
"Perbaikan rutin perkerasan beton akan dilaksanakan pada September–Oktober tahun ini," ujarnya.
Adi menerangkan, anggaran yang tersedia tersebut hanya mampu mengganti sekitar 25 hingga 28 segmen beton. Setiap segmen memiliki panjang sekitar 6 meter dan lebar 3 meter.
Karena keterbatasan anggaran, perbaikan tidak dilakukan secara memanjang sepanjang ruas jalan, melainkan berdasarkan prioritas tingkat kerusakan.
"Panjang nanti tergantung jumlah spot yang dibongkar. Kalau Rp400 juta baru bisa ganti sekitar 25 sampai 28 segmen. Dipilih berdasarkan prioritas kerusakan segmen terparah dulu," jelasnya.
Baca juga: Lengkap Syarat dan Cara Mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Terkait penilaian masyarakat yang menyebut perbaikan selama ini hanya bersifat tambal sulam dan tidak bertahan lama, Adi mengakui kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari tingginya beban lalu lintas yang melintas di ruas jalan tersebut.
Menurut dia, jalan provinsi pada dasarnya dirancang untuk melayani kendaraan dengan beban gandar maksimal 8 hingga 10 ton. Namun, dalam praktiknya sering kali harus menanggung beban kendaraan yang melebihi kapasitas desain.
"Kami tidak bisa menghindari penilaian masyarakat karena faktanya ruas jalan provinsi didesain untuk beban gandar maksimal 8 sampai 10 ton, tetapi harus melayani lalu lintas dengan beban lebih dari desain. Akibatnya umur perkerasan menjadi kurang maksimal," terangnya.
Diketahui, ruas jalan Kunduran–Ngawen memiliki panjang total 28,5 kilometer.
Dari total panjang tersebut, sebanyak 22,30 kilometer berada dalam kondisi baik, 0,30 kilometer kondisi sedang, 3,40 kilometer mengalami rusak ringan, dan 2,50 kilometer masuk kategori rusak berat.(Iqs)