TRIBUNNEWS.COM - Rumah yang ditempati mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan setelah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kediaman tersebut berada di kawasan perumahan mewah Cluster Hiltop Residence, Jalan Alpen Rosa Nomor 19, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Lokasinya tidak jauh dari Bundaran Love atau Exit Tol Sentul Barat.
Untuk memasuki kawasan tersebut, pengunjung harus melewati sistem penjagaan ketat oleh petugas keamanan kompleks.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah dua lantai yang ditempati Dadan tampak megah. Namun saat ini tidak terlihat aktivitas penghuni.
Di area garasi hanya tampak sejumlah botol air mineral serta perlengkapan yang tersusun di sekitar meja dan kursi tamu.
Petugas keamanan kompleks, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut bukan milik pribadi Dadan, melainkan rumah yang disewa.
"Pak Dadan di sini ngontrak bukan rumah pribadi, kemungkinan udah sebulan lebih dia di sini," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Kasus Korupsi MBG Seret Dadan Hindayana, Sikap Prabowo Dinilai Tegas Tanpa Perlakuan Istimewa
Menurut Ahmad, Dadan juga tidak setiap hari berada di rumah tersebut. Berdasarkan pengamatannya, rumah itu lebih sering digunakan untuk kegiatan pertemuan atau rapat.
"Hanya untuk rapat-rapat aja sih, paling seminggu sekali dia rapat, kurang tau untuk rapat-rapatnya, kalau banyak tamu paling buat rapat doang, seminggu sekali ada," katanya.
Keterangan tersebut menambah fakta baru mengenai aktivitas di rumah yang kini menjadi bagian dari penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Sementara itu, Ahmad juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di rumah tersebut setelah Dadan diamankan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan pada malam hari dengan melibatkan sejumlah kendaraan penyidik.
"Waktu diamankan di rumah yang di Bogor kalau gak salah. (Penggeledahan) kemarin malam Rabu kalau gak salah," ujarnya.
Ia menuturkan terdapat dua mobil milik Kejagung yang datang ke kompleks perumahan saat proses penggeledahan berlangsung.
"Ada dua mobil dari kejaksaan, sempet ketemu di depan izin mau masuk ke dalem," katanya.
Meski demikian, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Dadan berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mendalami dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.