TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Viral sebuah video di Media social, memperlihatkan seorang istri kepala desa bernama Irmayanti di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terlibat cekcok dengan warganya gegara persoalan bantuan.
Warga tersebut tidak terima karena haknya untuk menerima bantuan, secara sepihak dialihkan kepada orang lain.
Cekcok adu mulut itu terjadi di kantor Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polman beberapa hari lalu.
Baca juga: Berkaca Kasus AR Pukul Polisi di Mamuju Polda Minta Pendemo Unras Santun dan Tak Langgar Aturan
Baca juga: Ingatkan Mitra MBG Jangan 1 Ekor Ayam Dipotong 14 Prabowo: Makan Paling Gampang Dikorupsi ya?
Dalam video beredar, nampak emak-emak bernama Nurlina terlibat cekcok dengan Irmayanti.
Nurlina datang mempertanyakan alasan tidak menerima bantuan sembako padahal namanya terdaftar sebelum penerima.
Ia nampak tak puas dengan jawaban ibu desa yang menyebut pergantian nama penerima bantuan ialah hak kepala desa.
Beberapa pihak nampak menenangkan kedua belah pihak karena sudah terjadi saling gebrak meja.
“Permasalahan di kantor Desa Rea itu adanya turun bantuan, beras dan minyak goreng dituntut warga,” kata Camat Binuang, Andi Saggap Rahim kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Dia menyebut bantuan itu disalurkan oleh Bulog dari Badan Pangan Nasional untuk masyarakat miskin.
Warga yang melayangkan protes merupakan pasangan suami istri bernama Nurlina dan Naharuddin.
Menurut Saggap, pihaknya telah melakukan cross check kepada Kepala Desa Rea Zaifullah terkait keributan itu.
Disebutkan, pemerintah desa sengaja tidak menyerahkan undangan kepada Naharuddin.
Alasannya, Naharuddin dianggap sudah tidak layak menerima.
“Setelah kami kroscek, ditemukan pak desa tidak memberikan undangan kepada saudara Naharuddin dengan alasan mau melakukan penggantian dengan melihat kondisi rumah yang ada sekarang ini,” ungkapnya.
Dia membenarkan jika rumah warga tesebut sudah bagus berkat bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Saggap menyebut, Naharuddin tetap berhak menerima bantuan karena datanya masuk dalam Desil 3.
Dia juga mengungkap Kepala Desa Rea, Zaifullah keliru karena secara sepihak memutuskan pengalihan bantuan untuk warganya.
Diakui, proses pengalihan bantuan tersebut harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Saggap mengaku telah memberikan teguran kepada Irmayanti agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia menyesalkan tindakan Irmayanti yang dianggap terlalu jauh mengurusi persoalan bantuan di desa. (*)