OJK Terus Gencarkan Literasi, Inklusi dan Pelindungan Konsumen, Simak Ini Programnya di Bali 
Anak Agung Seri Kusniarti June 04, 2026 08:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Dalam rangka mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK mengusung tema umum literasi dan inklusi keuangan tahun 2026 yaitu “Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masif dan Merata Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan”.

Sejalan dengan tema tersebut, OJK menetapkan enam sasaran prioritas dalam pelaksanaan program edukasi dan inklusi keuangan meliputi perempuan/ibu rumah tangga, pelajar/mahasiswa/pemuda, penyandang disabilitas, UMKM, masyarakat daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T), dan petani/nelayan.

Untuk mendukung pencapaian tersebut di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, serta pelaksanaan program edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2026 hingga April, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 53 kegiatan edukasi keuangan yang terdiri dari 30 kegiatan yang dilakukan secara mandiri dan 23 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber.

Baca juga: JUMLAH Investor Pasar Modal di Bali Tumbuh, Piutang Perusahaan Pembiayaan Posisi Maret Rp12,06 T

Baca juga: KREDIT Bermasalah di Bali 2,56 persen, OJK Sebut Masih Aman, Simak Penjelasannya!

Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini telah menjangkau 3.718 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 53.100 orang.

Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan, di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan April 2026 telah mencapai 413 kegiatan dan menjangkau 444.915 peserta kegiatan.

Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 466 kegiatan dan menjangkau 448.633 peserta kegiatan.

Kegiatan edukasi keuangan akan diselenggarakan selama tahun 2026, oleh OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.

Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali, juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, di antaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian/lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.

Selama tahun 2026 hingga bulan April, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 325 kegiatan dengan total peserta sebanyak 15.176 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan meliputi program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, serta optimalisasi Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Selama 2026 hingga April, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 653 pengaduan, di antaranya sebanyak 179 merupakan pengaduan sektor perbankan, 351 pengaduan perusahaan peer to peer lending, 100 pengaduan perusahaan pembiayaan, 14 pengaduan Perusahaan Asuransi, 4 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 5 pengaduan sektor pasar modal.  

Berdasarkan status penanganannya, sebanyak 458 pengaduan telah selesai, 109 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 86 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen.

Adapun berdasarkan jenis permasalahan, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 211 pengaduan (32,31 persen) dan restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan/pinjaman sebanyak 109 pengaduan (16,69 persen).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari industri jasa keuangan kepada masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Sepanjang tahun 2026 hingga April, Kantor OJK Provinsi Bali telah melayani 4.863 permintaan penarikan data iDeb SLIK, yang terdiri dari 1.802 permintaan secara online dan 3.061 permintaan melalui layanan walk-in.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 22,59 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Melaui berbagai kebijakan yang mendorong pengembangan industri jasa keuangan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang erat dengan pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan serta asosiasi pelaku usaha, OJK optimis industri jasa keuangan tetap terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.

OJK juga terus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal, serta produk keuangan ilegal lainnya yang masih marak. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan aspek Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.