Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan koreksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Perubahan 2026 untuk prioritas menggenjot perbaikan dan pembangunan jalan.

"Prioritas infrastruktur jalan. Di anggaran perubahan nanti kita ubah. Pokir (Pokok-pokok pikiran) akan direvitalisasi untuk infrastruktur jalan," katanya, usai menghadiri acara Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Semarang, Kamis.

Bahkan, ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) usulan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng wajib untuk infrastruktur jalan.

Menurut dia, jalan rusak menjadi persoalan prioritas yang mesti segera diselesaikan, dan tak ingin masyarakat sebagai pengguna jalan terus-terusan mengeluh soal jalan berlubang, apalagi sampai membahayakan nyawa.

Karena itu, ia menekankan bahwa akhir tahun 2026 harus sudah bisa mengurangi jalan rusak dalam persentase signifikan.

Ia mengatakan bahwa revitaslisasi pokir itu penting karena banyak usulan warga yang menyampaikan permintaan pembangunan jalan di wilayah.

Tak hanya di Kabupaten Blora, namun kabupaten dan kota lainnya di Jateng juga meminta hal yang sama.

Apalagi, kata dia, di tahun lalu hingga awal tahun 2026, Jateng mengalami musim hujan yang cukup panjang sehingga mempengaruhi penurunan kualitas jalan.

"Saat ini masuk kemarau dan kita cek lagi untuk segera perbaikan," kata mantan Kapolda Jateng itu.

Mengenai pembangunan jalan di Kabupaten Blora, ia menjelaskan saat ini prosesnya sudah berjalan, dan jika lelang sudah selesai nantinya akan segera dilakukan pembangunan fisik jalan.

Ia memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilakukan dengan anggaran sebanyak Rp5,276 miliar, dan saat ini sudah memasuki tahapan lelang.

Sedangkan pada tahun 2025, Luthfi mengatakan Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran total Rp75 miliar untuk perbaikan jalan provinsi dan kabupaten.

Selain itu, Luthfi juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan, dan meminta agar penanganan tidak dilakukan secara asal-asalan.