TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor menjadi salah satu alasan utama Satlantas Polresta Gorontalo Kota menjadikan knalpot brong sebagai sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Otanaha 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang, tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjawab keresahan warga yang selama ini terganggu oleh suara kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priyono Adada, mengatakan fokus operasi tahun ini disesuaikan dengan kondisi pelanggaran yang paling sering dikeluhkan masyarakat.
Baca juga: Lahan Sudah Masuk Area Bandara dan Dipagari, Warga Tolotio Gorontalo Mengaku Belum Terima Pembayaran
"Tujuan utama operasi ini kami fokuskan kepada keluhan masyarakat. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah penggunaan knalpot brong," kata Agus, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, penggunaan knalpot brong masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan Kota Gorontalo dan sering menimbulkan gangguan, terutama di kawasan permukiman serta pada malam hari.
Selain knalpot brong, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang mudah terlihat, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan yang membawa muatan berlebih, tidak membawa dokumen kendaraan, hingga kendaraan over dimension dan overload (ODOL).
Meski demikian, Agus menegaskan perhatian utama tetap diarahkan pada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Dalam operasi nanti, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diminta mengganti knalpot tersebut dengan yang sesuai standar pabrikan.
"Untuk knalpot brong akan kami berikan sanksi. Knalpotnya kami minta dicabut dan diganti dengan knalpot standar," ujarnya.
Satlantas berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mengurangi tingkat kebisingan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Di sisi lain, polisi juga akan mengedepankan pendekatan edukatif kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menggunakan helm standar, membawa SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
Agus juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur, karena masih ditemukan pelajar yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagai bagian dari persiapan Operasi Patuh Otanaha 2026, Satlantas Polresta Gorontalo Kota juga telah menggelar operasi rutin di kawasan Taruna Remaja. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 14 sepeda motor terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, hingga tidak membawa SIM dan STNK. (*)