TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan fasilitas dapur gizi baru di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diambil di tengah upaya konsolidasi pimpinan baru BGN untuk merombak total tata kelola anggaran dan mengatasi ketimpangan distribusi layanan yang selama ini menumpuk di kota-kota besar (aglomerasi).
Daerah-daerah luar Jawa, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB), yang masih memiliki kantong-kantong wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta membutuhkan perluasan intervensi gizi untuk menekan angka stunting akan terdampak.
Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa fokus kini bergeser dari ekspansi fisik menuju pembenahan kualitas operasional dapur yang sudah ada.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus BGN, Dadan Pernah Resmikan SPPG di KLU, Sony Ungkap Kasus di Lotim
“Fokus kami saat ini adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan penataan pelaksanaan program agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan,” ujar Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari laman resmi BGN.
Penataan ulang ini mencakup pembekuan proyek fisik hulu, pembinaan ketat standar mutu, serta penajaman segmentasi penerima manfaat melalui metode refocusing.
Moratorium pembangunan gedung baru memaksa BGN merancang cara yang jauh lebih adaptif untuk daerah-daerah pinggiran yang belum tersentuh layanan.
Alih-alih mendirikan bangunan baru dari nol, daerah kini diarahkan untuk mengoptimalisasi infrastruktur yang sudah ada.
Nanik mengakui adanya ketimpangan akses yang nyata akibat salah sasaran lokasi operasional di awal program berjalan.
“Saat ini masih terdapat konsentrasi dapur yang tinggi di wilayah aglomerasi, sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih membutuhkan penguatan layanan. Karena itu kami melakukan penataan agar pemerataan manfaat program benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia,” jelas Nanik.
Sebagai solusinya, pemenuhan gizi di wilayah 3T akan memanfaatkan fasilitas komunitas seperti kantin sekolah, dapur umum warga, hingga sarana lingkungan yang dinilai memenuhi kualifikasi higienitas.
Guna menutup celah anggaran, BGN juga membuka kran kolaborasi bagi korporasi swasta dan BUMN untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) maupun keterlibatan yayasan lokal.
BGN memperketat standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menggaransi keamanan pangan dan kapasitas SDM pengelola.
Selain pembenahan standar operasional dapur, pengawasan keuangan dan akuntabilitas sistem juga diperketat untuk mencegah potensi kebocoran anggaran negara.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menambahkan bahwa seluruh kebijakan baru ini ke depan wajib bersandar pada validasi informasi yang terstruktur, bukan sekadar klaim di atas kertas.
“Kami akan memperkuat integrasi data dan sistem informasi agar setiap kebijakan dapat didukung oleh data yang valid. Selain itu, berbagai rekomendasi dari lembaga pengawas akan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola yang sedang kami lakukan,” terang Agustina.
BGN memastikan kelompok strategis 3B—yaitu Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita—tetap berada di garis depan target intervensi gizi.
(*)