Fraksi PKB DPRD Klaten Soroti Fasilitas Rehabilitasi Narkoba, Dorong Pemkab Siapkan Strategi Konkret
Rifatun Nadhiroh June 04, 2026 09:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Klaten meminta Pemerintah Kabupaten Klaten menyiapkan strategi konkret penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika hingga tingkat kecamatan dan desa. 

Sorotan itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Selasa (2/6/2026).

Pandangan umum tersebut dibacakan Juru Bicara Fraksi PKB Erny Handayani Widyaningsih dalam rapat paripurna DPRD Klaten yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hariyanto didampingi Wakil Ketua DPRD Widodo.

Dalam pandangannya, PKB mengapresiasi langkah Pemkab Klaten yang mengajukan regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Klaten Dukung Revisi Perda Sampah,Tagih Kesiapan Anggaran dan Partisipasi Warga

"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memandang bahwa ancaman narkotika hari ini bukan semata persoalan kriminalitas, melainkan persoalan sosial, kesehatan, ketahanan keluarga, dan ancaman terhadap masa depan generasi muda," kata Erny.

PKB menilai posisi geografis Klaten sebagai daerah penghubung Solo dan Yogyakarta menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkotika.

Mobilitas masyarakat yang tinggi dinilai berpotensi meningkatkan kerentanan peredaran narkoba melalui berbagai jalur, mulai lingkungan kos, pusat hiburan hingga kawasan dengan pengawasan sosial yang minim.

Menurut PKB, pendekatan pencegahan yang melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah desa, lembaga pendidikan hingga rehabilitasi sosial sudah tepat dan sesuai karakter masyarakat Klaten yang religius serta memiliki modal sosial kuat.

"Dalam konteks sosial budaya masyarakat Klaten yang religius, berbasis komunitas, dan memiliki modal sosial kuat melalui jaringan pesantren, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta budaya gotong royong di desa-desa, pendekatan pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat sangat relevan untuk diperkuat," paparnya.

Namun demikian, fraksi tersebut mengingatkan pentingnya kesiapan fasilitas rehabilitasi, tenaga profesional, pola koordinasi lintas instansi, hingga kepastian pembiayaan.

PKB menilai penanganan penyalahguna narkotika tidak boleh hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan sosial dan kesehatan masyarakat.

Baca juga: DPRD Klaten Mulai Bedah 2 Raperda Strategis, Fraksi PDIP Soroti Narkoba dan Pengelolaan Sampah

"Maka dari itu, bagaimana strategi konkret Pemerintah Daerah dalam memastikan ketersediaan fasilitas rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang mudah dijangkau masyarakat di Kabupaten Klaten, termasuk mekanisme koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa, mengingat posisi Klaten sebagai wilayah perlintasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi?" tanyanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Klaten Muhammad Himawan Purnomo yang mewakili Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. 

Sebelumnya, Pemkab Klaten telah menyampaikan penjelasan bupati atas dua raperda tersebut dalam rapat paripurna pada Jumat (29/5/2026).

(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.