Tak Punya Keahlian Gizi, Dadan Ditunjuk Jokowi jadi Kepala BGN, Guntur Romli Sentil Sinyal Ancaman
ninda iswara June 05, 2026 06:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Karier birokrasi Dadan Hindayana kini menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu resmi menyandang status tersangka usai ditetapkan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026), hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perkembangan tersebut mendapat perhatian dari politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyinggung perjalanan karier Dadan sejak pertama kali dipercaya memimpin BGN hingga kini berurusan dengan proses hukum.

"Dadan Hindayana dilantik Jokowi, dipecat Prabowo, ditangkap Kejagung," kata Guntur Romli dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Sengkarut BGN dalam Kelola MBG, Korupsi Bikin Nilai Gizi Tak Jelas, Mahfud MD: Tata Kelola Amburadul

Guntur menilai penunjukan Dadan sebagai Kepala BGN sejak awal telah memunculkan pertanyaan.

Menurutnya, Dadan tidak memiliki latar belakang maupun keahlian yang berkaitan langsung dengan bidang gizi dan pengelolaan pangan.

"Tidak punya keahlian gizi dan pengelolaan pangan, tiba-tiba ditunjuk Jokowi menjadi kepala Badan Gizi Nasional," kata Guntur Romli.

Ia kemudian mengingatkan bahwa Dadan dilantik pada 19 Agustus 2024, menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam pandangannya, keputusan tersebut menjadi bagian dari kebijakan yang kemudian diteruskan pada masa pemerintahan berikutnya tanpa banyak perubahan.

"Titipan yang rapi dan Prabowo menerimanya tanpa protes. Membiarkan dadan mengelola program MBG dengan anggaran 1,2 triliun per hari," kata Guntur Romli.

Pernyataan itu disampaikan Guntur sebagai respons atas penetapan Dadan sebagai tersangka dalam kasus yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Soroti Berbagai Polemik Program MBG

Guntur menilai selama kepemimpinan Dadan, berbagai polemik muncul dalam pelaksanaan program MBG.

Ia menyinggung sejumlah pengadaan barang yang menurutnya tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program pemenuhan gizi.

Kemudian, kata Guntur, skandal mulai bermunculan antara lain triliunan rupiah untuk pengadaan motor trail listrik.

Lalu triliunan rupiah untuk IT.

Kemudian miliaran rupiah untuk kaos kaki, seragam, semir, tablet dan pengadaan sertifikasi halal serta lain-lain yang tidak ada hubungannya dengan gizi.

"Jual-beli titik dapur MBG dan puluhan ribu siswa keracunan. Rakyat murka tapi Presiden Prabowo seperti diam," kata Guntur Romli.

Guntur juga mengungkit pernyataan Dadan yang sempat viral di media sosial terkait kebutuhan sapi dan ikan lele dalam program MBG.

"Videonya itu viral dan menjadi bahan ejekan netizen. MBG sampai dipelesetkan oleh Tiyo Ardianto, ketua BEM UGM saat itu sebagai maling berkedok gizi," ujar Guntur.

"Selama hampir dua tahun Dadan tak tersentuh Karena menyentuh Dadan seperti menyentuh Jokowi," sambung Guntur Romli.

Sebut Prabowo Membaca Sinyal Politik

Dalam unggahannya, Guntur turut mengaitkan perubahan sikap politik terhadap Dadan dengan dinamika yang berkembang belakangan ini.

Menurut Guntur, situasi berubah ketika Presiden Jokowi mulai melakukan kunjungan ke sejumlah daerah dan muncul narasi yang membandingkan pemerintahannya dengan pemerintahan saat ini.

"Padahal Jokowi masih punya Gibran anaknya Yang juga wapres saat ini. Tapi kesannya malah menyerang Presiden Prabowo Presiden Prabowo membaca sinyal ancaman itu," kata Guntur.

Guntur mengatakan Dadan akhirnya dicopot dari jabatannya pada 2 Juni 2026.

Beberapa jam setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

"Skandal korupsi luar biasa Dadan pilihan Jokowi itu dibacakan secara rinci di depan media. Tidak ada kejahatan yang sempurna dan rakyat sedang menghitung sisa dendamnya." ujarnya.

Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi BGN, Sony Sonjaya Beli 7 Tanah Dalam Setahun, Kekayaan Meroket Rp 12 M

KORUPSI MBG - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
KORUPSI MBG - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. (Tribunnews.com/Jeprima)

Surat Sony untuk Nanik Jadi Sorotan

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya turut menjadi perhatian publik setelah mengunggah surat singkat yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang.

Dalam surat itu, Sony menuliskan kalimat yang memicu spekulasi publik.

"Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya," tulis Sony.

Pernyataan itu kemudian disorot Guntur Romli yang mempertanyakan kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang akan terungkap dari kasus yang tengah berjalan.

"Tulisan Naniek S Deyang Ketua BGN yg baru di akun FBnya 25 Mei. Nyindir Tiyo & pelesetan Maling Berkedok Gizi. 3 Juni, Kejagung bayar tunai. eks Waka BGN Sony kirim pesan sindiran buat Naniek," tulis Gun Romli di Instagramnya.

"Apa Naniek juga terlibat dalam kasus-kasus di BGN? Dia kan juga pimpinan di BGN, bersama Dadan, Sony & Lodewyk. Apa Sony dll juga akan bernyanyi buat Naniek?" lanjutnya.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Sony Sonjaya mengenai makna kalimat "hadiah indah" tersebut maupun tanggapan dari Nanik S Deyang terkait unggahan yang menjadi perbincangan publik itu.

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka yakni Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Beberapa pengadaan yang disorot penyidik antara lain motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan sepatu, tablet, serta televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," tuturnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.