TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap motif TKS (25), ibu di Bantul yang mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut anak balitanya hingga ditemukan lemas di dalam kontrakan.
Pelaku mengaku kelelahan mengurus anak seorang diri karena suaminya bekerja di Jakarta dan hanya pulang sebulan sekali.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, selama ini TKS merawat anaknya, ACB (3), seorang diri di rumah kontrakan yang mereka tempati di Padukuhan Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Sementara itu, suaminya, RF (30), merantau ke Jakarta untuk bekerja dan hanya pulang ke Yogyakarta sekitar satu kali dalam sebulan.
"Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku risiko apa yang terjadi pada anak karena sudah terlalu capek mengurus anak sendiri. Sedangkan ayah korban/suami pelaku kerja di Jakarta pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali," kata Rita dalam keterangannya, dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (4/6/2026).
Menurut Rita, rasa lelah yang dirasakan TKS selama mengasuh anak tanpa pendampingan suami akhirnya menumpuk.
Dalam kondisi tersebut, pelaku mengambil tindakan yang tidak semestinya terhadap anak kandungnya.
TKS mengikat tangan dan kaki korban menggunakan selendang dan lakban bening. Setelah itu, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan anaknya seorang diri di dalam kamar kontrakan.
Menurut penjelasan Rita, pelaku kemudian mulutnya dilakban. Setelah itu TKS ingin refresing jalan-jalan melepas penatnya.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang tetangga kontrakan, Abdul Baqir Zein Ikhsan, mendengar suara tangisan anak kecil dari rumah yang ditempati korban pada Senin (1/6/2026) malam.
Saat itu saksi sedang membakar sate di depan kontrakan.
"Saksi 1 sedang bakar sate di depan kontrakan mendengar suara tangisan anak kecil dari kamar kontrakan yang ditempati oleh korban sekitar pukul 20.00 WIB," kata Rita. Karena curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk memeriksa kondisi di dalam rumah.
Keduanya lalu membuka akses masuk dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas.
"Kedua tangan diikat menggunakan lakban bening dan kedua kaki diikat menggunakan lakban bening dan selendang warna merah maroon," ujar Rita.
Selain itu, mulut korban juga dalam keadaan tertutup lakban plastik bening.
Setelah diamankan polisi, TKS menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan motif perbuatannya.
Dalam perkembangan kasus tersebut, suami pelaku sekaligus ayah korban dikabarkan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Rita mengatakan, RF telah memaafkan istrinya dan berjanji memperbaiki kondisi rumah tangga mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
"Suami selaku kepala rumah tangga/wali dari korban meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Rita.
"Ayah kandung korban untuk saat ini memaafkan pelaku dan sanggup untuk memperbaiki rumah tangga sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," lanjutnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah membaik dan kini dirawat oleh keluarga ayahnya di wilayah Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, kondisi ACB dilaporkan terus membaik setelah sempat ditemukan dalam keadaan lemas di dalam kontrakan.
Saat ini balita berusia 3 tahun tersebut dirawat oleh keluarga ayahnya di wilayah Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
"Kondisinya baik, dan saat ini sedang dirawat bude-nya di Patuk, Gunungkidul," kata Rita, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam kondisi kedua tangan dan kaki terikat, sementara mulutnya ditutup menggunakan lakban bening.
(Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono | Editor: Irfan Maullana)