113 Kg Sabu Gagal Masuk ke Aceh
mufti June 05, 2026 10:36 AM

Di lokasi, kendaraan sudah masuk parit dan pelaku berhasil melarikan diri. ANDY ARISANDI, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut

SERAMBNEWS.COM, IDI – Provinsi Aceh kembali jadi tempat untuk penampungan barang haram narkotika jenis sabu, kali ini upaya tersebut berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut). 

Informasi dilansir dari Tribun Medan, aksi kejar-kejarin terjadi antara polisi dan tersangka mulai dari wilayah Langkat, Sumatera Utara hingga berakhir di Aceh Timur. 

Mobil Kijang Innova yang membawa 113 sabu tersebut terperosok di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dalam pengejaran pada Rabu (3/6/2026). 

"Sekitar satu jam anggota melakukan pengejaran. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi, Rabu (3/6/2026).

Pengungkapan ini bermula informasi dari masyarakat mengenai adanya jalur pengiriman sabu jaringan Malaysia. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika.

Pengejaran berlangsung intens hingga ke wilayah Aceh Timur. Meski petugas sudah melepaskan tembakan peringatan, pengemudi kendaraan tidak menggubrisnya dan tetap berupaya melarikan diri.

Menghadapi situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kendaraan pelaku. Mobil itu akhirnya ditemukan terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur. Namun, pengemudinya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. "Di lokasi, kendaraan sudah masuk parit dan pelaku berhasil melarikan diri," ungkap Andy.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 113 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jalur lintas provinsi. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta beberapa unit telepon genggam.

Temuan mengejutkan muncul dari hasil koordinasi dengan instansi terkait. Identitas yang ditemukan di dalam kendaraan diduga seluruhnya palsu dan tidak terdaftar di basis data kependudukan. 

Lebih mencurigakan lagi, terdapat sejumlah dokumen identitas yang menampilkan foto yang sama, namun dengan nama yang berbeda-beda. "Ada identitas dengan foto yang sama tetapi nama berbeda. Ini masih kami dalami lebih lanjut," kata Andy.(al)

Jaringan Terorganisir

Fakta ini mengindikasikan keterlibatan jaringan terorganisir yang sudah mempersiapkan langkah antisipatif untuk menghindari pelacakan oleh aparat penegak hukum..

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu seberat 113 kilogram itu diduga diselundupkan dari Malaysia. Lalu, masuk ke Indonesia melalui wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rencananya barang haram itu dibawa ke Aceh untuk diedarkan setelah dipecah dalam jumlah kecil ke berbagai tangan pengedar.

"Informasi awal, barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Langkat, kemudian rencananya dibawa ke Aceh untuk diedarkan," jelas Kombes Andy.(al)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.