TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan terlihat dari melonjaknya jumlah layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan selama Mei 2026.
Dalam laporan terbaru yang dirilis Selasa (2/6/2026), Disdukcapil Nunukan mencatat ada 1.780 Kartu Keluarga (KK) dan 1.706 KTP elektronik berhasil dicetak hanya dalam satu bulan. Angka tersebut menjadikan kedua dokumen itu sebagai layanan yang paling banyak diakses masyarakat.
Tak hanya itu, penerbitan akta kelahiran juga mencapai angka fantastis, yakni 801 dokumen, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen identitas dasar.
Selain layanan cetak dokumen, Disdukcapil Nunukan juga mencatat 435 perekaman KTP elektronik, 99 penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta 98 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sepanjang Mei 2026.
Baca juga: Libur Panjang, Disdukcapil Nunukan Tetap Buka Layanan KTP hingga KK 14-15 Mei 2026
Pada sektor pencatatan sipil, Disdukcapil Nunukan menerbitkan 70 akta kematian dan 30 akta perkawinan.
Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Wilson, mengatakan tingginya capaian pelayanan tersebut dipengaruhi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Selain itu, pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif membuat masyarakat semakin aktif mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Jika dibandingkan bulan April, jumlah pencetakan KK dan KTP elektronik memang sedikit lebih rendah. Namun jika dibandingkan bulan Maret, capaian Mei lebih tinggi. Bahkan dari sisi target pelayanan, capaian tersebut telah memenuhi dan melampaui target bulanan yang ditetapkan," kata Wilson kepada TribunKaltara.com, Kamis, (4/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wilson menjelaskan, permohonan layanan masih didominasi warga Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan karena jumlah penduduk yang lebih besar.
Baca juga: Disdukcapil Nunukan Sebut 158.343 Jiwa Wajib Perekaman e-KTP, Wilson: Tinggal Satu Orang yang Belum
Namun dalam beberapa bulan terakhir, peningkatan permohonan juga terlihat cukup signifikan dari wilayah Sebatik.
"Capaian ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. Masyarakat memahami bahwa dokumen kependudukan menjadi dasar untuk mendapatkan berbagai layanan publik," ujarnya.
Dokumen kependudukan sendiri menjadi syarat penting untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial hingga berbagai pelayanan pemerintahan.
Meski pelayanan terus meningkat, Disdukcapil Nunukan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan akses internet.
Selain jaringan yang belum stabil, keterbatasan perangkat cetak untuk pelayanan jemput bola serta faktor geografis dan jarak tempuh juga menjadi hambatan tersendiri.
Meski demikian, Wilson memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik saat ini masih aman sehingga pelayanan tetap berjalan normal.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Disdukcapil Nunukan berkomitmen memperkuat berbagai inovasi pelayanan.
Mulai dari sosialisasi pengurusan dokumen kependudukan yang mudah dan gratis, peningkatan pelayanan jemput bola bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sakit, hingga memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain itu, Disdukcapil juga akan memperkuat kerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan berbagai instansi lainnya agar pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat.
"Kami ingin memastikan seluruh penduduk Kabupaten Nunukan bisa memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi," pungks Wilson.
(*)
Penulis: Fatimah Majid