TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Wisatawan dan masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus baru pencurian berkedok penukaran uang asing yang terjadi di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial Aref Fiyouj (51) ditangkap Satreskrim Polres Gianyar setelah diduga melakukan pencurian uang milik turis Australia dengan modus berpura-pura menukar mata uang asing.
Kasus tersebut menjadi salah satu dari 18 kasus C3 (curanmor, curat, dan curas) yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Gianyar dan jajaran Polsek selama Mei 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.55 Wita di area parkir sebuah swalayan di kawasan Ubud.
Saat itu, pelaku diduga mendekati korban yang merupakan warga Australia dan berpura-pura hendak menukar mata uang asing.
Di tengah proses penukaran uang tersebut, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang tunai tanpa izin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 700 dolar Amerika Serikat (USD).
Baca juga: Jadwal Rerahinan Terdekat Juni 2026: Sugihan Bali dan Jawa Jelang Galungan Tanggal 11 dan 12
Pelaku kemudian berhasil diamankan Satreskrim Polres Gianyar pada 21 Mei 2026.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat lembar uang pecahan 100 USD, sembilan lembar uang pecahan 50 USD, satu lembar uang pecahan 50 Dolar Singapura (SGD), satu lembar uang pecahan 50 Euro, dan satu lembar uang pecahan 50 Dolar Australia (AUD).
Selain itu, polisi juga menyita pakaian yang diduga digunakan saat beraksi berupa celana pendek warna krem, kaos berkerah lengan pendek warna hitam, sepasang sepatu hitam-putih bertuliskan huruf “N”, tas selempang warna hitam bertuliskan huruf “V”, serta satu unit mobil Honda Brio warna putih bernomor polisi DK 1312 FAX.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian itu.
"Saat penyelidikan, diketahui bahwa di lokasi ada dua orang, yakni laki dan perempuan, yang laki-laki sudah kami amankan, sementara yang perempuan masih DPO (dalam pencarian orang)," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian mengaku mengalami kendala saat melacak keberadaan pelaku perempuan yang masih buron.
Hal itu karena pelaku diduga menggunakan identitas palsu saat memesan penginapan di Bali.
"Sudah kami cek ke tempatnya menginap, namun belakangan diketahui bahwa mereka boking penginapan menggunakan paspor palsu," jelas.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai kelompok tersebut terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Ubud.
Salah satunya yakni kasus kehilangan uang di sebuah restoran cepat saji yang diduga terjadi saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli.
"Kemarin tempat makan cepat saji di Ubud kehilangan uang, saat ada WNA berbelanja, diduga pelakunya juga orang yang sama," ujarnya. (*)