AS Makin 'Mesra' dengan Israel! Upaya Demokrat Gagalkan Kerja Sama Militer Gagal Total
Muhammad Hadi June 05, 2026 05:22 PM

AS Makin 'Mesra' dengan Israel! Upaya Demokrat Gagalkan Kerja Sama Militer Gagal Total, Netanyahu Diuntungkan

SERAMBINEWS.COM - Upaya sejumlah anggota Partai Demokrat untuk menghentikan langkah Amerika Serikat memperdalam kerja sama militer dengan Israel mengalami kegagalan.

Komite Angkatan Bersenjata Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Kamis (5/6/2026) menolak amandemen yang diajukan Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Ro Khanna.

Amandemen tersebut bertujuan mencabut ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) yang dikenal sebagai Pasal 224.

Dikutip Serambinews.com melalui Al Jazeera, Jumat (5/6/2026), kekalahan amandemen itu membuka jalan bagi proposal kerja sama militer yang lebih luas antara Amerika Serikat dan Israel untuk dibahas dalam sidang pleno DPR.

Baca juga: Trump Terpojok! Empat Republikan Membelot, DPR AS Desak Akhiri Perang Iran

Ro Khanna menilai Pasal 224 berpotensi memberikan keuntungan politik dan strategis kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru memperbesar pengaruh Israel terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

"Semua orang di Amerika, baik Republikan, independen maupun Demokrat, ingin menegaskan bahwa Amerika yang menentukan arah kebijakannya sendiri, bukan pemimpin negara lain," ujar Khanna.

Ia juga menilai publik Amerika saat ini lebih menginginkan pengawasan ketat terhadap bantuan militer kepada Israel, bukan memperluas bentuk kerja sama baru.

Baca juga: Trump Akui “Gelisah”, Soroti Netanyahu yang Terus Berperang dengan Lebanon

Apa Isi Pasal 224?

Pasal 224 dalam NDAA mewajibkan Pentagon menunjuk seorang pejabat khusus yang bertugas mengoordinasikan seluruh program kerja sama militer antara Amerika Serikat dan Israel.

Pejabat tersebut nantinya akan mengawasi berbagai proyek bersama, mulai dari penelitian, pengembangan teknologi pertahanan, pengujian sistem militer, hingga kerja sama industri pertahanan kedua negara.

Pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat kemampuan pertahanan kedua negara dan mempercepat pengembangan teknologi militer baru.

Namun para kritikus menilai kebijakan itu dapat membuat bantuan militer AS kepada Israel menjadi semakin tidak transparan.

Mereka khawatir bantuan yang sebelumnya tercatat sebagai anggaran khusus akan tersamarkan dalam bentuk proyek kerja sama bersama.

Baca juga: Update Hari ke-95 Perang Iran: Trump Turun Tangan, Iran Ancam Hentikan Negosiasi

Kekhawatiran Integrasi Militer

Sejumlah kelompok advokasi dan pengamat kebijakan luar negeri menyuarakan kekhawatiran bahwa Pasal 224 akan mengikat industri pertahanan AS dengan teknologi militer Israel secara lebih mendalam.

Organisasi kebijakan publik A New Policy dalam laporannya menyebut ketentuan tersebut berpotensi memperluas hubungan militer kedua negara tanpa melalui pengawasan anggaran yang ketat dari Kongres.

Menurut kelompok tersebut, ketika dukungan publik Amerika terhadap Israel mulai menurun, integrasi teknologi militer bisa menjadi cara baru untuk mempertahankan hubungan strategis tanpa harus bergantung pada paket bantuan tradisional.

Baca juga: Trump Ngamuk ke Netanyahu? Telepon Panas Ungkap Ketegangan AS-Israel Saat Perundingan Damai Iran

Netanyahu Dituding Dorong Perubahan Skema Bantuan

Perdebatan semakin memanas setelah terungkap bahwa Benjamin Netanyahu sebelumnya mengirim surat kepada anggota Kongres dari Partai Republik, Marlin Stutzman.

Dalam surat tersebut, Netanyahu mendorong perubahan hubungan AS-Israel dari pola bantuan langsung menjadi kemitraan strategis jangka panjang.

Ia menyebut sudah saatnya Israel beralih dari posisi penerima bantuan menjadi mitra penuh dalam pengembangan teknologi pertahanan.

Netanyahu juga mendukung kerja sama di bidang kecerdasan buatan, pertahanan rudal canggih, produksi bersama sistem persenjataan, hingga pengembangan platform militer generasi berikutnya.

Ro Khanna menilai isi Pasal 224 sangat mirip dengan usulan yang disampaikan Netanyahu.

Karena itu, ia meminta Kongres mempertahankan kedaulatan pengambilan keputusan terkait bantuan maupun penjualan senjata kepada Israel.

Baca juga: Trump Murka ke Netanyahu: Semua Orang Membencimu Sekarang, Semua Orang Membenci Israel

Demokrat dan Republik Kompak Menolak Amandemen

Meski mendapat dukungan dari sejumlah aktivis hak asasi manusia dan kelompok pro-Palestina, usulan Khanna tidak berhasil memperoleh suara mayoritas.

Bahkan anggota senior Partai Demokrat di Komite Angkatan Bersenjata DPR, Adam Smith, turut mendukung keberlanjutan Pasal 224.

Smith mengaku memiliki sejumlah perbedaan pandangan dengan Netanyahu, tetapi tetap menilai hubungan militer erat dengan Israel menguntungkan Amerika Serikat.

Menurutnya, pengalaman militer Israel dalam menghadapi konflik dan ancaman rudal telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi yang juga bermanfaat bagi AS.

Sementara itu, kelompok pembela hak-hak Palestina mengecam keputusan tersebut.

Mereka menilai langkah mempererat kerja sama militer dengan Israel dilakukan di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap operasi militer Israel di Gaza dan Lebanon.

Meski demikian, perdebatan diperkirakan belum berakhir.

Anggota Kongres dari Partai Republik, Thomas Massie, menyatakan akan kembali mengajukan amandemen untuk mencabut Pasal 224 ketika NDAA dibahas dalam pemungutan suara penuh di DPR AS.

Baca juga: Trump Gelar Rapat Darurat, Nasib Kesepakatan Gencatan Senjata 60 Hari Masih Menggantung

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.