7 Bantuan yang Siap Masuk ke KPM di Bulan Juni 2026, Cek Rekening Para Penerima
Tommy Kurniawan June 05, 2026 06:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar baik datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Memasuki bulan Juni 2026, pemerintah mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak tanggung-tanggung, terdapat tujuh jenis bantuan yang dijadwalkan cair sepanjang bulan ini. Mulai dari bantuan pangan, pendidikan, hingga bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu.

Penyaluran bansos secara bertahap tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga di tengah kenaikan berbagai kebutuhan pokok.

Berikut daftar bansos yang berpotensi cair selama Juni 2026:

1. BPNT Cair hingga Rp600 Ribu

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program yang paling dinantikan masyarakat.

Baca juga: Lowongan Kerja 5 Juni 2026, Buruan PT Ajinomoto Indonesia Buka 10 Posisi

Penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu setiap bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Karena pencairan biasanya dilakukan secara rapel, KPM berpeluang menerima bantuan hingga Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, dan bahan pangan lainnya.

2. PIP 2026, Siswa PAUD hingga SMA Berhak Menerima

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dilanjutkan pada tahun 2026 dengan sejumlah perubahan.

Tahun ini pemerintah memperluas sasaran penerima hingga jenjang PAUD atau TK serta menaikkan nominal bantuan untuk siswa SMA dan SMK.

Besaran bantuan yang diterima meliputi:

PAUD/TK: Rp450 ribu

SD/SDLB/Paket A: Rp450 ribu

SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta

Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

3. PKH Tahap 2 Berlanjut pada Juni

Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan pencairan pada Mei lalu, peluang menerima bantuan pada Juni 2026 masih terbuka.

PKH tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026 dengan nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima.

Rinciannya sebagai berikut:

Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu

Anak usia dini: Rp750 ribu

Siswa SD: Rp225 ribu

Siswa SMP: Rp375 ribu

Siswa SMA: Rp500 ribu

Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu

Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu

Pencairan dilakukan melalui bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia.

4. KIP Kuliah Bantu Mahasiswa Kurang Mampu

Mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga berpeluang menerima bantuan melalui program KIP Kuliah.

Program ini memberikan dukungan biaya pendidikan sekaligus bantuan biaya hidup selama masa kuliah.

Melalui program tersebut, biaya kuliah mahasiswa dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

5. BLT Dana Desa Cair Rp900 Ribu

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) masih berlanjut pada tahun 2026.

Penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan yang umumnya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Dengan sistem rapel tersebut, masyarakat berpotensi menerima dana hingga Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.

Prioritas penerima diberikan kepada keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga sakit kronis, atau belum menerima bantuan sosial lainnya.

6. ATENSI YAPI untuk Anak Yatim dan Piatu

Kementerian Sosial juga melanjutkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).

Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga rentan dan kurang mampu.

Setiap penerima memperoleh bantuan tunai Rp200 ribu per bulan yang dapat dicairkan melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

7. Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus mengurangi dampak kenaikan harga kebutuhan pokok.

Setiap keluarga penerima manfaat biasanya memperoleh bantuan beras sebanyak 10 hingga 20 kilogram.

Selain itu, penerima juga mendapatkan minyak goreng kemasan dengan jumlah sekitar 2 hingga 4 liter sesuai periode penyaluran.

Masyarakat diimbau secara berkala memeriksa status kepesertaan bansos melalui kanal resmi pemerintah guna memastikan bantuan yang menjadi haknya dapat diterima tepat waktu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.