SURYA.co.id – Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Di tengah tekanan yang terus terjadi di pasar keuangan, pemerintah memilih memberikan ruang kepada Bank Indonesia (BI) untuk menjalankan tugas stabilisasi kurs sebelum mengambil langkah koordinasi lebih lanjut.
Pada penutupan perdagangan Jumat (4/6/2026), rupiah tercatat melemah ke posisi Rp18.000 per dolar AS.
Angka tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah dalam beberapa waktu terakhir dan memicu perhatian pelaku pasar maupun masyarakat.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi saat ini masih berada dalam koridor kewenangan BI sebagai otoritas moneter yang bertugas menjaga stabilitas nilai tukar.
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penanganan pergerakan nilai tukar saat ini masih menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.
"Pertama itu kan jurisdiksi Bank Sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu. Nanti kita lakukan rapat berkala secara normal aja," kata Purbaya di Kompleks Parlemen pada Rabu (3/6/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah dan KSSK tetap siap meningkatkan koordinasi apabila kondisi pasar membutuhkan respons yang lebih cepat.
"Kalau kita bisa melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan sehingga memperbaiki nilai tukar, kita akan lakukan. Tapi sekarang itu masih dalam jurisdiksi bank sentral kita. Kecuali Bank Sentral minta rapat cepat, ya kita akan rapat cepat," ujar Purbaya.
Di tengah pelemahan rupiah yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir, Purbaya menilai tekanan yang terjadi lebih banyak dipengaruhi sentimen pasar dibandingkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
Menurutnya, berbagai isu dan rumor yang beredar di kalangan pelaku pasar ikut memengaruhi pergerakan mata uang Garuda. Kondisi tersebut membuat volatilitas kurs meningkat dalam waktu relatif singkat.
Pandangan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum melihat adanya perubahan signifikan pada fondasi ekonomi nasional yang dapat menjadi penyebab utama pelemahan rupiah.
Purbaya juga membantah informasi yang beredar terkait dugaan permintaan kepada perbankan untuk melakukan simulasi atau stress test terhadap skenario pelemahan rupiah hingga menembus Rp18.000 per dolar AS.
Menurutnya, tekanan yang terjadi dalam satu hingga dua hari terakhir berlangsung cukup mendadak dan lebih banyak dipengaruhi oleh spekulasi pasar yang berkembang.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons berbagai spekulasi yang muncul setelah nilai tukar rupiah terus bergerak mendekati level Rp18.000 per dolar AS.
Meski menyerahkan urusan stabilisasi kurs kepada BI, KSSK tetap menjalankan fungsi pemantauan terhadap kondisi ekonomi dan sektor keuangan nasional.
Purbaya menjelaskan bahwa rapat tingkat deputi KSSK dilaksanakan setiap bulan untuk mengevaluasi perkembangan ekonomi terkini dan memberikan masukan kepada pimpinan lembaga yang tergabung dalam komite tersebut.
Koordinasi rutin tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.
Selain memantau perkembangan nilai tukar, pemerintah saat ini mengaku lebih fokus pada penguatan fondasi ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menilai bahwa dalam jangka panjang, kekuatan fundamental ekonomi akan menjadi faktor paling penting dalam menentukan arah pergerakan rupiah.
Dengan kata lain, stabilitas kurs tidak hanya ditentukan oleh intervensi jangka pendek di pasar keuangan, tetapi juga oleh kemampuan ekonomi nasional dalam menjaga pertumbuhan, investasi, dan kepercayaan pelaku usaha.
Mendekatnya rupiah ke level Rp18.000 per dolar AS memiliki dampak psikologis yang cukup besar bagi pasar.
Namun, pernyataan pemerintah yang tetap menempatkan BI sebagai garda terdepan menunjukkan bahwa otoritas masih melihat situasi saat ini sebagai gejolak pasar yang dapat dikelola melalui instrumen moneter.
Di sisi lain, bantahan terkait isu stress test dan penekanan pada kuatnya fundamental ekonomi mengindikasikan pemerintah berupaya menjaga kepercayaan pasar agar tekanan terhadap rupiah tidak berkembang menjadi sentimen negatif yang lebih luas.
Dalam jangka pendek, perhatian pelaku pasar kemungkinan akan tertuju pada langkah-langkah BI serta perkembangan sentimen global yang memengaruhi arus modal dan pergerakan mata uang negara berkembang.
Gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali menjadi perhatian berbagai kalangan. Selain berdampak pada harga barang dan inflasi, pelemahan rupiah juga membawa konsekuensi bagi industri perbankan nasional yang perlu diantisipasi secara serius.
Dosen Perbankan dan Keuangan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Andi Estetiono SE MM, mengungkapkan terdapat 3 risiko utama yang dihadapi sektor perbankan ketika nilai tukar rupiah mengalami tekanan terhadap dolar AS:
Menurut Andi, ketiga risiko tersebut dapat memengaruhi stabilitas industri perbankan apabila tidak dimitigasi dengan baik.
Andi menjelaskan, pelemahan rupiah dapat memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengelola aset dan simpanan mereka.
Dalam kondisi nilai tukar yang bergejolak, sebagian nasabah cenderung mengalihkan dana dari rupiah ke dolar AS untuk menjaga nilai asetnya.
Sebaliknya, ada pula yang mencairkan simpanan dolar guna memperoleh keuntungan dari selisih kurs, atau mengalihkannya ke instrumen investasi lain seperti emas.
“Ini tergantung persepsi dan respons masyarakat terhadap kondisi saat ini. Yang jelas LDR Valas dan Rasio Likuiditas Valas Perbankan perlu dipantau ketat,” ujar Andi, Senin (1/6/2026).
Perubahan perilaku tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan likuiditas valuta asing di sektor perbankan.
Risiko kedua berasal dari sisi pasar, terutama bagi bank yang memiliki posisi valuta asing terbuka.
Apabila terjadi ketidakseimbangan posisi valas atau net short position, bank berpotensi mencatat kerugian akibat selisih kurs yang langsung memengaruhi laporan keuangan.
Menurut Andi, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap profitabilitas perbankan jika pergerakan kurs berlangsung dalam jangka panjang, dan tidak diantisipasi dengan strategi manajemen risiko yang tepat.
Risiko ketiga berkaitan dengan sektor pembiayaan atau kredit.
Andi menyoroti nasabah yang memiliki pinjaman dalam dolar AS, tetapi menjalankan usaha dan memperoleh pendapatan dalam rupiah. Ketika kurs dolar naik, beban cicilan dan bunga yang harus dibayarkan otomatis ikut meningkat.
“Artinya dia mendapatkan penghasilan rupiah, tapi harus mengangsur atau membayar dalam dolar AS. Sehingga ketiga risiko tersebut perlu dimitigasi oleh industri perbankan,” katanya.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan.
Andi menilai, perbankan kemungkinan akan merespons tekanan likuiditas dengan melakukan penyesuaian tingkat bunga simpanan, guna menjaga dana pihak ketiga tetap bertahan di bank.
Namun di sisi lain, kenaikan bunga simpanan tidak selalu diikuti kenaikan bunga kredit dalam waktu cepat.
Akibatnya, margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan berpotensi menyempit, sehingga bank harus meningkatkan efisiensi operasional untuk menjaga kinerja keuangan.
“Akibatnya Net Interest Margin atau selisih bunga antara pinjaman terhadap simpanan akan semakin menipis. Artinya keuntungan bank makin mengecil sehingga bank harus lebih efisien dalam operasionalnya,” jelasnya.
Di tengah dinamika nilai tukar, Andi mengingatkan masyarakat agar tidak bereaksi berlebihan maupun panik.
Ia menilai pengelolaan keuangan yang bijak dan diversifikasi investasi, menjadi langkah penting untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Menurut Andi, prinsip diversifikasi penting diterapkan agar risiko kerugian tidak terkonsentrasi pada satu jenis aset.
“Jangan menyimpan telur dalam satu keranjang yang sama. Kalau keranjangnya jatuh, pecah semua telurnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia, OJK dan LPS perlu terus menjaga kepercayaan publik melalui kebijakan yang terukur dan koordinasi yang kuat.
Dengan mitigasi yang tepat dari perbankan, dukungan regulator, serta sikap tenang masyarakat, dampak pelemahan rupiah terhadap sistem keuangan nasional diyakini dapat tetap terkendali.(Fikri Firmansyah/Putra Dewangga/SURYA.co.id dan Kompas.com)