TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Akses terhadap keadilan dan informasi hukum kini semakin berada dalam genggaman masyarakat berkat terobosan inovatif dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Melalui program bincang-bincang interaktif bertajuk "Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube resmi, kementerian sukses menghadirkan ruang diskusi publik yang sangat responsif. Program ini memberikan dampak yang luar biasa nyata dan langsung dirasakan oleh warga dari berbagai penjuru tanah air.
Melalui platform digital ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai kendala regulasi maupun administrasi hukum yang mereka hadapi sehari-hari, dan langsung mendapatkan edukasi serta solusi konkret tanpa harus melewati jalur birokrasi yang panjang dan rumit.
Langkah digital ini menjadi angin segar yang memangkas jarak antara pemerintah dan warga, menjadikan layanan publik terasa lebih dekat, transparan, dan sangat mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dampak positif berupa kemudahan akses dan pemecahan masalah bagi masyarakat ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan komitmen kuat dan langkah cepat dari jajaran di tingkat wilayah untuk mengimplementasikannya.
Menyadari besarnya manfaat edukasi hukum tersebut bagi warga Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara proaktif memimpin langsung jajarannya untuk mengikuti, menyerap, dan menindaklanjuti setiap arahan dalam siaran tersebut.
Asep Sutandar memberikan atensi khusus agar setiap regulasi, pencerahan, dan pemecahan masalah yang digagas oleh pusat dapat segera diterjemahkan menjadi bentuk pelayanan publik yang prima, cepat tanggap, dan tepat sasaran saat diaplikasikan di daerah.
Beliau menginstruksikan agar instansi di wilayah Jawa Barat tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga eksekutor utama dalam memastikan solusi hukum tersebut benar-benar dirasakan oleh warga di lapangan.
Sinergi untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan berorientasi pada kepuasan publik ini diperkuat dengan partisipasi aktif dan solid dari formasi lengkap jajaran pimpinan tinggi. Turut serta menyimak secara mendalam pemecahan masalah warga tersebut adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan Christy.
Keterlibatan para pimpinan divisi ini memastikan bahwa baik dari sisi penyuluhan layanan hukum umum maupun harmonisasi peraturan di tingkat daerah akan selalu sejalan dengan arah kebijakan dan solusi yang diberikan oleh kementerian pusat. Hal ini memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa setiap persoalan yang mereka hadapi akan ditangani secara profesional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
Tidak berhenti di level pimpinan tinggi, komitmen pelayanan responsif tersebut juga mengalir deras ke jajaran teknis dan administratif yang bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat. Kepala Bagian TU dan Umum Archie Tigor Mangunsong, S.E., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ave Maria Sihombing, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan S.H., M.H., turut serta mengawal jalannya kegiatan secara penuh.
Kehadiran mereka menegaskan kesiapan institusi dalam merespons berbagai kendala teknis warga, mulai dari pendaftaran kekayaan intelektual UMKM, urusan fidusia kenotariatan, hingga kepastian pelayanan administratif sehari-hari.
Keterlibatan komprehensif dari seluruh struktur pejabat hingga ke tingkat pegawai ini menjadi bukti nyata bahwa program "Pasti Ada Solusi" benar-benar dijadikan landasan aksi strategis. Institusi di Jawa Barat ini terus berkomitmen memastikan kehadiran negara secara nyata guna mengurai problematika birokrasi, serta memberikan perlindungan dan kemudahan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.