TRIBUN-SULBAR.COM - Sekretaris daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana meminta dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), agar kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Sulbar dapat menjadi perhatian dan diproses lebih cepat di tingkat pusat.
Pemprov Sulbar mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Baca juga: Dana Dipotong Pusat Rp330 M Pemprov Sulbar Mau Minjam Rp200 Miliar ke PT SMI untuk Infrastruktur
Baca juga: SOSOK Andi Ariani Hidayat Kepala KUA Perempuan Pertama di Sulbar Awali Karier Penyuluh Agama Islam
Junda beralasan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026.
Pinjaman yang diajukan ke PT SMI sebanyak Rp200 Miliar.
"Saya meminta kepada tim PT SMI agar melaporkan kepada pusat bahwa Sulbar sangat membutuhkan dukungan ini. Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit," kata Junda Maulana.
Ia mengungkapkan, Pemprov Sulbar menargetkan pinjaman tersebut dapat dicairkan pada Juli 2026 agar proses tender proyek segera dilaksanakan.
Menurut Junda Maulana, kepastian pendanaan sangat penting sebelum pemerintah melakukan tender guna menghindari risiko proyek tanpa dukungan anggaran yang tersedia.
"Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran," ungkapnya.
Junda Maulana menjelaskan, proses tender diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 40 hari, sementara pelaksanaan pekerjaan memerlukan waktu tiga hingga empat bulan.
Karena pembiayaan direncanakan menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada tahun ini.
"Pembangunan harus selesai tahun ini karena pembiayaannya juga di tahun ini. Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama melengkapi persyaratan yang diperlukan agar proses pinjaman dapat segera terealisasi dan pembangunan bisa berjalan sesuai target," kata Junda.
Junda menambahkan, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan telah mendapat persetujuan bersama DPRD Sulbar.
Hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi.
Dokumen tersebut meliputi legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, hingga berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.
"Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu," pungkasnya. (*)