TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, bersama tim PT SMI, sebagai tindak lanjut hasil survei lapangan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang direncanakan Pemprov Sulbar.
Baca juga: SOSOK Andi Ariani Hidayat Kepala KUA Perempuan Pertama di Sulbar Awali Karier Penyuluh Agama Islam
Baca juga: Tim SAR Sisir Sungai Mapilli Cari Bocah Tenggelam saat Pulang Sekolah, 1 Ditemukan Tewas 2 Hilang
Junda Maulana menjelaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Sulbar masih sangat besar, sementara kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026.
"Rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang dilakukan tim PT SMI terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang akan kita laksanakan. Kita merencanakan pinjaman karena kebutuhan infrastruktur masih sangat penting, sementara kita mengalami keterbatasan fiskal akibat pemotongan dana transfer sebesar Rp330 miliar," kata Junda Maulana.
Menurutnya, proses pengajuan pinjaman tersebut telah berjalan sejak November 2025 dan telah mendapat persetujuan bersama DPRD Sulbar.
Pemprov Sulbar merencanakan pinjaman sekitar Rp200 miliar untuk mendukung belanja pembangunan tahun 2026.
Dalam hasil peninjauan lapangan, tim PT SMI meminta sejumlah dokumen pendukung yang harus segera dilengkapi.
Dokumen tersebut meliputi legalitas aset jalan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), status kawasan hutan, hingga berbagai persyaratan administrasi dan keuangan lainnya.
"Kami meminta seluruh temuan di lapangan segera dikonfirmasi. Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu," ujarnya. (*)