TRIBUNPEKANBARU.COM, Pekanbaru – PLN Regional Riau melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau (02/06) sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan yang andal, berkelanjutan, serta berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Riau tersebut dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) Achmadi Abbas, General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Didik Wicaksono, serta General Manager PLN UIP3B Sumatera Amiruddin. Rombongan PLN diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara PLN dan Kejati Riau, khususnya dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan, pengamanan aset negara, mitigasi risiko hukum, serta peningkatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang selama ini telah terjalin antara PLN dan Kejati Riau. Menurutnya, peran Kejaksaan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum guna memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kejati Riau yang selama ini telah membantu PLN dalam berbagai aspek pendampingan hukum dan tata kelola. Melalui audiensi ini, kami berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga berbagai program strategis ketenagalistrikan dapat berjalan dengan optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Achmadi.
Senada dengan itu, General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam upaya PLN menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas kepada pelanggan.
"Kolaborasi yang baik antara PLN dan Kejaksaan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung keberlangsungan pembangunan sektor ketenagalistrikan di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," ungkap Didik.
Baca juga: PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Riau Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menambahkan bahwa dukungan Kejati Riau juga memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan, termasuk pada aspek pembangunan dan pengoperasian infrastruktur transmisi yang menjadi tulang punggung penyaluran energi listrik.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menyambut baik kunjungan jajaran pimpinan PLN Regional Riau. Ia menegaskan komitmen Kejati Riau untuk terus mendukung program-program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk sektor ketenagalistrikan yang memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Melalui pertemuan ini, PLN Regional Riau dan Kejati Riau berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan koordinasi guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning. (rls)