TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Sehari sebelum ditangkap oleh Kejagung, Sony Sonjaya sempat melakukan wawancara khusus bersama Tribunnews di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.
Di sana, pensiunan jenderal bintang dua ini memberikan klarifikasi terkait isu dirinya terlibat dalam praktik jual beli lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sony Sonjaya membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk diuji secara moral maupun hukum.
"Terkait tuduhan itu kepada saya, ya alhamdulillah, lillahitaala. Saya berani bersumpah demi Allah, saya tidak pernah menjual titik," ucap Sony kepada Tribunnews.
Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya bukan otak dalam praktik jual beli titik dapur SPPG.
Sony pun menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi ini.
"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
"Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ujarnya.
Baca juga: LPSK Siap Lindungi Justice Collaborator di Kasus Korupsi BGN dan Kementerian Imipas
Sebelum diumumkan menjadi tersangka, Sony Sonjaya terlebih dahulu dicopot jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026).
Pengganti posisi Sony Sonjaya adalah jenderal bintang dua yang berasal dari TNI matra Angkatan Darat, yakni Mayjen TNI Trenggono.
Lantas, seperti apakah sosok Irjen Purn Sony Sonjaya semasa dinasnya di Polri? Berikut profil lengkapnya.
Sony Sonjaya adalah purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal atau Irjen.
Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 20 Oktober 1967.
Sony resmi pensiun dari Polri pada 1 November 2025.
Sebelum pensiun, Sony sudah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Adapun Sony dilantik menjadi Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.
Di Polri, Sony Sonjaya memiliki rekam jejak karier yang cukup moncer.
Sony merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah ia emban.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka.
Karier lalu makin meroket setelah ia didapuk sebagai Kapolres Bandung.
Pada 2012, Sony diamanahkan menjadi Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Seiring berjalannya waktu, Sony kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Aceh pada 2020.
Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Aceh.
Sebelum purnatugas dari kepolisian, Sony Sonjaya sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kabag Renopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri pada 2022
Sony memiliki total harta kekayaan hampir menyentuh Rp13 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 30 Maret 2026.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Sony Sonjaya.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.073.000.000
1. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. Tanah Seluas 1.380 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
3. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah Seluas 1.100 m2 di KAB / KOTA SUMEDANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 378 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/50 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
7. Tanah Seluas 343 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
8. Tanah Seluas 578 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 173.000.000
9. Tanah Seluas 5.733 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
10. Tanah Seluas 459 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 823.000.000
1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
2. MOTOR, YAMAHA AEROX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 23.000.000
3. MOBIL, HONDA BRV Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 250.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.841.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 12.987.000.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 12.987.000.000
(Tribunnews.com/Rakli/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Reynas Abdila)