BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menghadirkan sejumlah layanan kepada masyarakat dalam acara Food Festival di Alun-Alun Koba yang dimulai sejak Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bangka Tengah menghadirkan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Bidang Intelijen dengan materi mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pada pelaksanaannya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum, dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi hukum gratis melalui program Halo JPN yang disampaikan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bangka Tengah.
Dalam sesi tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara gratis sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kejari Bangka Tengah juga menghadirkan penjualan langsung barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Layanan ini dihadirkan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Brama Kharisman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Kejari Bangka Tengah dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Kami ingin masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Kejaksaan, serta memperoleh manfaat secara langsung dari layanan yang kami hadirkan,” ujar Brama, Jumat (5/6/2026).
Brama menerangkan, kehadiran Kejari Bangka Tengah di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana edukasi hukum yang efektif sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)