TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri memberi peringatan tegas terhadap praktik titip-menitip dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026.
Ia memastikan seluruh proses SPMB 2026 diawasi ketat dan harus berjalan bersih tanpa permainan.
Pesan tegas itu disampaikan Aulia Rahman Basri saat menanggapi isu klasik yang kerap muncul setiap musim penerimaan murid baru.
Dengan nada santai namun serius, Ia menegaskan tidak ada ruang untuk kecurangan dalam proses SPMB 2026 di Kutai Kartanegara.
Baca juga: Temukan Kecurangan SPMB 2026 di Kaltim, Silakan Laporkan ke Nomor Resmi Ombudsman 0811-1713-737
“Iya lah, no cheating-cheating,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Aulia Rahman Basri, Pemkab Kukar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar telah menyiapkan kebijakan dan sistem pengawasan ketat agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan.
Bahkan, pengawasan juga melibatkan aparat penegak hukum.
“Semua termonitor ketat, termasuk oleh aparat penegak hukum. Jadi tidak boleh main-main terhadap penerimaan murid baru ini,” tegasnya.
Baca juga: SDN 012 Samarinda Utara Kerahkan Dua Tim demi Kelancaran SPMB dan Kemudahan Orangtua
Ia menekankan seluruh siswa harus diterima melalui mekanisme dan kriteria yang berlaku.
Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kutai Kartanegara.
Aulia Rahman Basri juga memastikan tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena gagal masuk ke sekolah favorit tertentu.
Pemkab Kukar akan mencarikan solusi agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Baca juga: KPK Awasi Proses SPMB 2026 di Kota Balikpapan, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Calon Siswa Titipan
“Target kami tidak ada anak-anak Kutai Kartanegara yang tidak bersekolah. Yang penting semua anak bisa sekolah dengan baik dan layak,” jelasnya.
Tak hanya itu, Aulia Rahman Basri turut menepis anggapan adanya perbedaan kualitas antar sekolah di Kutai Kartanegara.
Ia memastikan pemerintah daerah terus menjaga standar pendidikan agar tetap merata.
“Sekolah di mana saja kualitasnya sama. Pemerintah daerah punya kewajiban menjaga standar minimum pendidikan di Kutai Kartanegara,” tutupnya. (*)