Perubahan Nilai SPMB Sekolah Maung Dipertanyakan, Pengamat Soroti Kesiapan Regulasi
Muhamad Syarif Abdussalam June 05, 2026 08:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menyoroti terjadinya perubahan dan penurunan skor calon murid baru jenjang SMA/SMK Manusia Unggul (Maung) jalur prestasi non akademik dalam sistem web SPMB Maung.

Dia mengatakan, seharusnya kejadian tersebut dilihat secara komprehensif apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan itu sudah siap atau belum dengan aturan atau regulasi yang dibuat dalam SPMB Sekolah Maung ini.

"Makanya sebelum itu diberlakukan harusnya dikaji lebih jauh. Di Sekolah Maung, pesertanya tanya, segala macam dan dihitung. Aturan seharusnya disosialisasikan sejak jauh-jauh hari, bahkan kalau perlu enam bulan hingga satu tahun sebelumnya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Ia mengatakan, setiap kebijakan pendidikan ini perlu melalui kajian yang matang serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, masyarakat, hingga akademisi. Dengan demikian, potensi persoalan yang muncul dapat diantisipasi sebelum kebijakan diterapkan.

Menurut Cecep, perubahan skor SPMB ketika proses seleksi sedang berjalan dapat menimbulkan pihak yang diuntungkan maupun dirugikan. Kondisi tersebut berpotensi memicu keberatan, protes, bahkan gugatan hukum dari peserta yang merasa haknya terabaikan.

"Kalau ada peserta yang berdasarkan aturan lama dinyatakan lolos, lalu setelah aturan berubah menjadi tidak lolos, tentu itu merugikan. Hal-hal seperti ini harus dipertimbangkan dengan matang," kata Cecep.

Sebagai solusi, Cecep mengusulkan adanya aturan peralihan, sehingga melalui mekanisme tersebut, peserta yang telah mendaftar dengan aturan lama tetap diproses menggunakan ketentuan yang berlaku saat mereka mendaftar.

"Harus ada aturan transisi. Peserta yang sudah mendaftar tetap menggunakan aturan lama, sedangkan pendaftar berikutnya mengikuti aturan baru. Dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan," ucapnya.

Selain aspek regulasi, Cecep juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pelaksanaan SPMB, termasuk kesiapan infrastruktur, pengelolaan data, serta mekanisme verifikasi nilai. Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan transparan dan akuntabel.

"Misalnya dalam waktu setengah semester tiga bulanan dicek bagaimana kesiapannya, kekurangannya apa. Juga dibuka, berikan masukan di berbagai pihak, pengalaman sekolah mau bagaimana, harus terbuka terhadap kritik dan masukan," kata Cecep.

Cecep pun menilai penerapan program Sekolah Maung sebaiknya dilakukan secara bertahap melalui skema uji coba sebelum diperluas ke banyak sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau saya, seharusnya cukup satu atau dua sekolah dulu sebagai pilot project. Setelah dievaluasi dan diperbaiki, baru diperluas. Ini namanya pendekatan incremental atau bertahap," ujarnya.

Cecep meminta Pemerintah Provinsi dapat menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi agar kebijakan pendidikan ke depan lebih matang, terbuka terhadap masukan publik, dan tidak menimbulkan kerugian bagi peserta didik.

"Jadi raw input datanya harus dicek dulu, persoalan apa sih yang terjadi di lapangan. Mungkin ada yang tidak terprediksi, ya itu makanya perlu di uji coba dulu ya kebijakannya," kata Cecep.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.