Kasus Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Buka Opsi Sanksi Tegas
Hendrik Budiman June 05, 2026 10:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila oknum camat yang diduga mengamuk dan memecahkan meja di SMPN 1 Bengkulu Selatan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait masih berlangsung untuk memastikan fakta di balik insiden yang menjadi perhatian publik tersebut.

Diketahui, Camat tersebut diduga mengamuk hingga memecahkan meja di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan karena tidak menerima hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai rendah.

Inspektorat telah memanggil sejumlah saksi serta pihak terkait dalam proses pemeriksaan tersebut, mulai dari pihak sekolah, camat hingga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan.

“Tim kami hingga hari ini mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang terkait,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini kepada TribunBengkulu.com, Jumat (5/6/2026).

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat tugas bupati untuk segera menangani persoalan tersebut.

“Kami telah segera melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini. Nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dari camat tersebut, karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,” ungkap Hamdan.

“Kami tim baru melakukan pemeriksaan, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan selesai, baru kami bisa memberikan keterangan,” tegas Hamdan.

Siap Berikan Sanksi Tegas

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa nonjob hingga pencabutan status sebagai ASN.

Sedangkan apabila pelanggaran yang ditemukan tergolong ringan, maka akan diberikan teguran sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan guna menjaga disiplin serta etika aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.

Saat ini, Inspektorat Bengkulu Selatan masih terus mendalami kasus tersebut dan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap oknum camat yang bersangkutan.

Respon Bupati Bengkulu Selatan

Okum Camat yang diduga melakukan tindakan arogan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Camat tersebut diduga mengamuk hingga memecahkan meja di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan karena tidak menerima hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai rendah.

Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin, langsung buka suara dan menyatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk melakukan pendalaman serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami sudah instruksikan Sekda untuk melakukan pengambilan data dan pendalaman mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Rifai saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Inspektorat Periksa Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Gegara Nilai Anak Rendah

Rifai menyatakan sangat menyayangkan apabila dugaan tersebut terbukti benar, mengingat camat merupakan pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan. Camat merupakan bagian dari pemerintahan yang harus menjadi contoh dalam bersikap dan bertindak. Karena itu, persoalan ini akan kami tindak lanjuti secara serius,” ungkap Rifai.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah terhadap camat yang bersangkutan.

“Namun kami tetap menunggu hasil pendalaman terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan,” katanya.

“Nanti akan kita ambil langkah yang pantas untuk pembinaan terhadap camat tersebut. Bahkan bisa saja yang bersangkutan dinonjobkan apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya pelanggaran,” tegas Rifai.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif sebelum menjatuhkan keputusan terkait dugaan tindakan Camat Seginim tersebut.

Camat Dinonaktifkan

Inspektorat Bengkulu Selatan menonaktifkan sementara seorang camat usai dugaan tindakan arogan di SMPN 1 Bengkulu Selatan.

Diketahui, oknum camat tersebut diduga melakukan perusakan meja saat mendatangi SMPN 1 pada Jumat (29/5/2026). 

Kedatangan camat tersebut dipicu karena tidak menerima hasil nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai rendah.

Atas kejadian tersebut Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, mengatakan pihaknya telah menerima surat tugas dari bupati untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Dalam proses pemeriksaan ini kami menyarankan kepada pimpinan agar yang bersangkutan dinonaktifkan dulu selama pemeriksaan berlanjut,” ujar Hamdan saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (3/6/2026).

Selama jabatan camat tersebut dinonaktifkan, posisinya akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt).

Ia menegaskan, yang bersangkutan diberhentikan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara untuk keputusan lebih lanjut terhadap camat yang melakukan tindakan tersebut, Hamdan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait.

Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama delapan hari.

“Kami tim baru melakukan pemeriksaan. Jadi kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut dan setelah pemeriksaan selesai baru kami bisa memberikan keterangan,” tegas Hamdan.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa nonjob hingga pencabutan status sebagai ASN.

Sedangkan apabila pelanggaran yang ditemukan tergolong ringan, maka akan diberikan teguran sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan guna menjaga disiplin serta etika aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.

Kronologi Camat Ngamuk

Insiden yang melibatkan seorang oknum camat di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan setelah yang bersangkutan diduga meluapkan emosi di lingkungan sekolah karena tidak terima dengan nilai yang diperoleh anaknya.

Peristiwa yang disebut-sebut berujung pada kerusakan meja di SMPN 1 Bengkulu Selatan itu kini menuai perhatian publik dan berbagai pihak terkait.

Pada Jumat sekolah tetap melaksanakan aktivitas belajar seperti biasa dan tidak ada kebijakan work from home (WFH).

Saat datang ke sekolah, wali murid tersebut langsung menunjukkan emosi.

Pihak sekolah mengaku terkejut karena sebelumnya telah menjelaskan kronologi dan sistem penilaian TKA yang memang sudah menjadi ketentuan.

Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan Liasrawati mengatakan, kejadian bermula saat seorang wali murid mendatangi sekolah pada Jumat (29/5/2026).

Kedatangan orang tua siswa yang diketahui merupakan salah satu oknum camat di Bengkulu Selatan itu untuk menanyakan nilai anaknya yang rendah pada hasil TKA.

Diduga tidak menerima nilai anaknya rendah, padahal selama ini dikenal berprestasi dan mendapat ranking di kelas, wali murid tersebut tiba-tiba emosi hingga memecahkan meja yang berada di ruang tata usaha sekolah.

“TKA ini perdana dilakukan tahun ini di seluruh sekolah. Mungkin orang tua kecewa karena nilai anaknya anjlok. Selama ini anak tersebut ranking dan nilainya juga baik,” ujar Liasrawati saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (2/6/2026).

“TKA itu bukan kehendak sekolah ataupun kepala sekolah, karena semuanya berasal dari sistem aplikasi. Pada dasarnya kami berharap nilai seluruh siswa baik,”sambungnya.

Kerusakan meja tersebut merupakan aset lembaga pendidikan.

Karena itu, Liasrawati mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pembina yang menaungi bidang SMP, meski belum melapor langsung ke Kepala Dinas Pendidikan.

“Memang saya belum melapor langsung ke atasan, tetapi saya melaporkannya secara berjenjang sesuai aturan yang ada,” katanya.

Selain itu, pihak Inspektorat juga dikabarkan akan mendatangi sekolah untuk melihat langsung kondisi dan mendengarkan kronologi kejadian.

Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah dan dianggap sebagai tindakan arogan.

Sebagai informasi, TKA baru pertama kali dilaksanakan tahun ini dengan sistem pengerjaan soal menggunakan komputer.

Pelaksanaan ujian diawasi ketat oleh pengawas serta kamera CCTV untuk memastikan tidak adanya kecurangan selama ujian berlangsung.

Selain itu, kepala sekolah menjelaskan bahwa pada Senin (1/6/2026), orang tua siswa tersebut telah kembali mendatangi sekolah untuk meminta maaf atas kejadian yang terjadi.

Menurut Liasrawati, wali murid tersebut mengakui kesalahannya dan telah berupaya mengganti meja yang rusak akibat kejadian tersebut.


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.