Ricuh Hingga Gerbang Roboh Saat Peninjauan, UIN Jakarta Ungkap Lahan Madrasah Pamulang Milik Negara
Budi Sam Law Malau June 06, 2026 01:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG – Ketegangan hebat pecah di kawasan pendidikan Madrasah Pembangunan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Upaya Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk meninjau dan menata aset negara senilai ratusan miliar rupiah berujung pada aksi saling dorong hingga merobohkan pagar sekolah.

Insiden mencekam yang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 siang tersebut memaksa aparat gabungan dari Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan turun tangan ke lokasi demi meredam bentrokan massa yang kian memanas.

Baca juga: Serobot Lahan Negara, Pemkot Jaksel Bongkar Bangunan Mewah di Kebayoran Baru

Detik-Detik Gerbang Roboh Pasca-Zuhur

Menurut keterangan Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra, situasi mulai memanas sejak pukul 10.30 WIB ketika rombongan dari UIN Jakarta tiba di lokasi yayasan.

Namun, langkah mereka terhenti karena pintu gerbang utama dalam kondisi terkunci rapat dari dalam.

Eskalasi emosi massa memuncak selepas kumandang azan Zuhur, tepatnya sekitar pukul 13.30 WIB.

Aksi adu mulut tidak terhindarkan dan langsung berubah menjadi saling dorong di area gerbang antara pihak UIN dan kelompok massa yang menjaga sekolah.

“Terjadi dorong-dorongan di pintu gerbang, hingga menyebabkan pagar besi tersebut terlepas dari relnya dan roboh. Beruntung petugas segera mengendalikan situasi agar tidak disusupi provokator,” ujar Kompol Galuh, Jumat (5/6/2026).

Setelah situasi mendingin, kedua belah pihak yang sempat tersulut emosi spontan akhirnya saling meminta maaf, dan pagar yang rusak langsung diperbaiki kembali.

Baca juga: Bela Warga Pancoran Buntu 2 yang Duduki Lahan Negara, LBH Jakarta Sempat Ngadu ke Ombudsman

UIN Jakarta Kantongi Dokumen Legal Barang Milik Negara

Menyikapi kericuhan tersebut, manajemen UIN Jakarta langsung menggelar konferensi pers di Ciputat dengan membeberkan sejumlah dokumen legalitas asli, mulai dari akta perubahan yayasan, pengesahan Kemenkumham (AHU), hingga sertifikat tanah resmi.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, menegaskan bahwa seluruh tanah dan bangunan Madrasah Pembangunan Pamulang adalah milik negara yang sah dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

"Nilai aset ini mencapai ratusan miliar rupiah. Karena ini aset negara, pengelolaannya tidak boleh jatuh ke tangan pihak lain yang secara legal tidak memiliki dasar hukum kepemilikan. Kami dihadang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Imam dengan nada tajam.

Demi Hindari Temuan BPK dan Jamin KBM Tetap Berjalan

Imam yang juga berstatus Guru Besar UIN Jakarta menjelaskan, langkah penertiban ini bukan tanpa alasan.

Pihaknya menjalankan rekomendasi ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian terkait agar aset pendidikan ring satu ini segera dirapikan administrasinya.

Meskipun proses hukum dan pengamanan yuridis terus berjalan pasca-pecahnya konflik internal yayasan yang dulunya merupakan satu kesatuan ini, UIN Jakarta menjamin masa depan para siswa tidak akan dikorbankan.

“Kami pastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak di Madrasah Pembangunan akan tetap dilindungi dan berjalan normal. Namun, transparansi dan akuntabilitas aset negara bernilai fantastis ini adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar lagi,” pungkas Imam.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.