Pesantren Capai 42 Ribu, Kemenag: Jumlah Santri Nasional Tak Alami Penurunan Signifikan
Theresia Felisiani June 06, 2026 08:34 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pesantren harus mampu melahirkan generasi yang memiliki kapasitas manajerial kuat untuk menjawab tantangan zaman.

Menurutnya, pesantren memiliki karakter keilmuan yang khas dan tidak dapat disamakan dengan lembaga pendidikan lainnya. 

"Pesantren memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang khas. Keunggulan itu harus terus diperkuat agar pesantren mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman," ujar Nasaruddin. 

Hal itu disampaikan Nasaruddin saat membuka Bedah Buku KH. Abdul Wahab Hasbullah (Pendiri NU, Penggerak NKRI) di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta pekan ini.

Nasaruddin mengatakan sosok KH. Abdul Wahab Hasbullah adalah teladan kepemimpinan pesantren yang berhasil memadukan visi besar dengan kemampuan mengelola organisasi secara efektif.

Baca juga: Polri-Kemenag Didesak Bentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di Pesantren

Menurutnya, KH. Abdul Wahab Hasbullah tidak hanya dikenal sebagai pemimpin pergerakan yang memiliki pengaruh luas, tetapi juga figur yang mampu membangun dan mengelola organisasi secara profesional.

"Pesantren ke depan tidak cukup hanya melahirkan figur pemimpin yang kharismatik. Pesantren juga harus melahirkan pengelola yang profesional, adaptif, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan lembaga," katanya.

Saat ini Kementerian Agama mencatat jumlah santri di Indonesia tidak mengalami penurunan signifikan. 

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan tantangan yang dihadapi saat ini lebih banyak berkaitan dengan sistem pendataan.

Hal ini terutama pada pesantren yang memiliki satuan pendidikan formal berupa sekolah dan madrasah.

"Data Kementerian Agama menunjukkan jumlah santri secara nasional tidak mengalami penurunan signifikan. Tantangan yang dihadapi lebih banyak berkaitan dengan sistem pendataan," kata Basnang.

Menurutnya, persoalan pendataan kerap muncul pada pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal. 

Akibatnya, sebagian data santri tercatat dalam sistem pendidikan sekolah atau madrasah sehingga membutuhkan sinkronisasi yang lebih baik.

Baca juga: PBNU Tegaskan Pesantren Bukan Ruang Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Basnang menjelaskan, pemerintah saat ini terus melakukan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. 

Kehadiran lembaga tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ia menyebut pembentukan Ditjen Pesantren menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan pesantren di Indonesia. 

Saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren yang tersebar di berbagai daerah dan menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

"Ini merupakan capaian bersejarah bagi dunia pesantren. Kami bersyukur pesantren kini memiliki penguatan kelembagaan yang lebih kuat untuk mendukung pengembangan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Padepokan Padang Ati di Pekalongan, Pimpinan Tersangka Pencabulan, Bukan Pondok Pesantren

Perwakilan keluarga besar KH. Abdul Wahab Hasbullah, Hizbiyah Rochim Wahab, mengatakan bahwa pemikiran dan perjuangan KH. Wahab Hasbullah tetap relevan hingga saat ini. 

Menurutnya, pendiri NU tersebut mewariskan teladan kepemimpinan yang mampu merangkul perbedaan, memadukan nilai keagamaan dan kebangsaan, serta mengutamakan kemaslahatan umat.

"Generasi muda perlu terus diperkenalkan pada keteladanan para ulama pendiri bangsa agar memiliki pijakan yang kuat dalam menghadapi tantangan masa depan," ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, KH. Khoirul Fuad, menilai kajian terhadap pemikiran para ulama pendahulu penting untuk menjaga tradisi intelektual pesantren sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.