Kota Jambi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memindahkan sebanyak 1.555 warga binaan dan tahanan dari blok hunian gedung lama di Kota Jambi ke blok hunian bangunan baru di wilayah Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

"Pemindahan ini harapan kita, pertama dari segi kesehatan, pembinaan, hingga pembinaan kepribadiannya akan cukup baik. Kalau tempatnya sempit, tentu rawan sakit, di sini kita mengharapkan warga binaan yang kita bina menjadi manusia yang lebih baik dan sehat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali di Kota Jambi, Sabtu.

Syahroni menjelaskan proses pemindahan massal terhadap seluruh warga binaan dimulai sejak Sabtu (6/6) pagi. Proses pemindahan ini dibagi menjadi tiga kloter utama dengan target penyelesaian pada sore hari.

Untuk memastikan proses berjalan kondusif, pihak Lapas setempat menerapkan sistem pemindahan kloter berdasarkan tingkat keamanan.

Kelompok pertama, sebanyak 499 warga binaan kategori keamanan maksimal (maximum security). Seluruh narapidana di kloter ini langsung ditempatkan dalam satu blok khusus di lapas baru.

Selanjutnya pada tahap kedua, pemindahan dilakukan untuk warga binaan resiko sedang (medium security), di tempat yang baru, yakni ke dalam dua blok tahanan.

Lanjut dia, pemindahan kelompok ketiga (terakhir) khusus diperuntukkan bagi binaan kasus tindak pidana korupsi dan narapidana usia lanjut atau yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

"Bagi warga binaan yang sakit dan tidak bisa berjalan, pihak lapas menyiapkan ambulans khsusus menuju lapas baru," ujarnya.

Syahroni menjelaskan di lapas baru memiliki kapasitas tampung hingga mencapai 952 orang, kondisinya jauh lebih besar dari bangunan lama yang hanya memiliki daya tampung sekitar 400 orang.

Ia menegaskan pemindahan warga binaan tersebut dilakukan untuk memastikan pembinaan dapat berjalan baik karena di lapas baru telah didukung berbagai fasilitas yang layak dan memadai, seperti ruang pembinaan yang luas, serta didukung sistem keamanan baik.

"Sementara bangunan lama rencananya akan difungsikan untuk rumah tahanan negara (Rutan), tapi kita menunggu keputusan pihak yang berwenang (Kemenimipas)," jelas Syahroni.

Komandan detasemen (Danden) Gegana Brimob Polda Jambi Kompol Ginda Silalahi memastikan selama proses pemindahan, pihaknya bersama TNI melakukan pengawalan mulai dari saat pemindahan warga binaan ke dalam bus, selama di perjalanan, hingga tiba di lokasi yang dituju.

Proses pengamanan tersebut dilakukan melalui sistem terbuka dan tertutup dengan melibatkan tim intelijen Brimob.

"Di dalam kendaraan yang mengangkut warga binaan, Brimob menempatkan dua personil bersenjata lengkap. Sepanjang jalan menuju lapas baru dalam kondisi aman untuk dilintasi karena sudah dilakukan penyisiran," ujar Ginda.