TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Penerapan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Sanur yang dimulai sejak 2 Juni 2026 lalu kini memasuki tahap evaluasi mendalam oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali.
Sempat menunjukan tren positif dengan arus kendaraan yang lancar di awal pemberlakuan, kondisi di lapangan mulai goyah akibat adanya penutupan jalan untuk upacara adat yang memicu perubahan pola arus kendaraan di beberapa titik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Bali, I Made Dwi Setiawan, mengungkapkan bahwa situasi lalu lintas pada dua hari pertama sebenarnya berjalan tanpa kendala berarti. Namun, dinamika di lapangan berubah ketika kegiatan adat dimulai.
Baca juga: Dewi Temukan Putrinya Tewas Mengenaskan di Dalam Rumah, Banyak Luka Bacok dan Jari Patah
“Pada masa uji coba satu sampai dua hari pertama, pergerakan kendaraan tidak terlalu macet, berjalan cukup baik. Namun dalam beberapa hari berikutnya terjadi kemacetan karena ada penutupan jalan terkait kegiatan upacara adat, sehingga dilakukan pengalihan arus kendaraan,” jelasnya pada, Sabtu 6 Juni 2026.
Imbas dari penutupan jalan tersebut, kendaraan yang sedianya melintasi jalur Tukad Nyali terpaksa dialihkan menuju area Jalan Danau Beratan. Penumpukan volume kendaraan pun tidak terhindarkan ketika arus pengalihan tersebut bertemu langsung dengan arus kendaraan dari arah Sanur.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Pembunuhan di Jepang: Agung Tikam Perut Sri Rahayu Berkali-kali Hingga Tewas
“Terjadi penumpukan di Jalan Danau Beratan. Arus kendaraan dari Sanur kemudian bertemu di titik yang sama sehingga terjadi proses merging atau pertemuan arus yang memicu perlambatan kendaraan,” bebernya.
I Made Dwi Setiawan meluruskan anggapan publik bahwa kemacetan total bersumber dari skema rekayasa baru. Ia menegaskan, hambatan tersebut murni dipicu oleh faktor eksternal berupa penutupan jalan sementara untuk upacara keagamaan yang secara mendadak mengubah distribusi kendaraan.
Selain kendala pengalihan arus akibat kegiatan adat, Dishub Bali juga mengidentifikasi adanya kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan durasi lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam. Sistem fase lampu yang ada saat ini dinilai belum ideal dalam mengakomodasi perubahan volume kendaraan selama masa uji coba.
“Kami sedang melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap perubahan fase lampu lalu lintas di Simpang Sedap Malam. Malam ini tim teknis dijadwalkan melakukan penyesuaian sebagai bagian dari penyempurnaan rekayasa lalu lintas yang sedang diuji coba,” katanya.
Sebagai informasi, program uji coba rekayasa lalu lintas yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bali ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, tepatnya dari tanggal 2 hingga 15 Juni 2026, yang menyasar Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan dan Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam.
Kepala Dishub Bali, I Kadek Mudarta, menyatakan bahwa langkah strategis ini diambil demi mengurai simpul-simpul kemacetan kronis di Sanur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling padat di Denpasar.
Bagi masyarakat yang akan melintas, berikut adalah poin penting aturan pengalihan arus yang wajib diperhatikan diantaranya : Dari Arah Barat (Jalan Hang Tuah), Kendaraan dilarang langsung belok kanan ke Jalan Danau Beratan. Pengendara wajib memutar terlebih dahulu lewat Simpang Sanur. Dari Jalan Danau Beratan, Pengendara dilarang belok kanan menuju Simpang Sanur via Jalan Hang Tuah, dan dialihkan untuk melintasi Jalan Danau Buyan. Di Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam, Dilakukan penataan lajur kendaraan secara ketat serta pembatasan akses masuk ke Jalan Tukad Nyali khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Pihak Dishub Bali terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib, mematuhi rambu petunjuk, serta mengikuti arahan petugas yang berjaga. Proses pemantauan berkala akan terus digulirkan hingga pertengahan Juni demi merumuskan formula rekayasa lalu lintas yang paling efektif bagi kawasan Sanur ke depannya.