Kemenkum Kalbar Tekankan Tindak Lanjut Pelayanan Publik dan Penyelesaian LKjIP Semester I Tahun 2026
Mirna Tribun June 06, 2026 03:27 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIAAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya tanggung jawab pelayanan publik dan percepatan pencapaian target kinerja organisasi saat memimpin Apel Sore secara virtual jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Kalbar, Jumat (5/6/2026).

Apel yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dalam skema Work From Anywhere (WFA).

Dalam arahannya, Jonny terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ayahanda dari Lariesca Aprilia serta mengajak seluruh pegawai untuk mendoakan almarhum.

Pada kesempatan itu, Jonny menyoroti pelaksanaan forum pelayanan publik yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI pada Jumat pagi.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi yang efektif antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, serta masukan terkait layanan hukum.

Ia menjelaskan bahwa forum tersebut berlangsung secara terbuka dengan partisipasi masyarakat yang hadir langsung maupun secara berani.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan dan Pemanfaatan Paten

Berbagai isu yang didominasi oleh layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), mulai dari pengawasan notaris, mekanisme pengesahan badan hukum, laporan tahunan perusahaan, penggunaan nama perusahaan, hingga persoalan pewarganegaraan.

“Forum pelayanan publik ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum untuk hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aduan yang disampaikan mendapat respon cepat dari Menteri Hukum dan para pejabat pengampu layanan, termasuk jajaran kantor wilayah,” ujar Jonny.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap Jumat pagi.

Oleh karena itu, unit-unit teknis terkait, khususnya Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta Dukungan Manajemen, diminta untuk mengikuti kegiatan tersebut secara aktif sebagai sarana meningkatkan pemahaman terhadap dinamika pelayanan publik.

Selain membahas pelayanan publik, Jonny juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai penyelesaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester I Tahun 2026.

Ia meminta seluruh penanggung jawab kegiatan dan target kerja segera melengkapi serta mengunggah data dukungan yang diperlukan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada 20 Juni 2026.

“Kita harus menuntaskan kewajiban seluruh organisasi secara optimal. Setiap program dan kegiatan yang menjadi target kinerja harus tetap berjalan dan diselesaikan tepat waktu. Jangan menyelesaikan pekerjaan hanya karena tidak didampingi langsung oleh pimpinan,” tegasnya.

Melalui apel sore tersebut, Kakanwil berharap seluruh jajaran semakin disiplin dalam menjalankan tugas, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum . (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.