TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudut-sudut Kota Bandung kini tengah bersolek demi mengembalikan hak estetika ruang publiknya. Salah satu titik yang paling terasa denyut perubahannya adalah kawasan Cicadas.
Lautan aktivitas yang selama puluhan tahun identik dengan kepadatan, kini perlahan bertransformasi menjadi ruang yang jauh lebih tertib, benderang, sekaligus bersahabat bagi siapa saja yang melintas.
Sinergi apik antara pemerintah, masyarakat setempat, hingga para pelaku usaha mandiri yang menggantungkan hidup di sepanjang trotoar Cicadas menjadi kunci di balik proses penataan yang berjalan sejuk tanpa gejolak ini.
Bagi Abang Jahit, seorang penjahit yang telah 35 tahun mengadu nasib di trotoar Cicadas, embusan angin perubahan ini membawa secercah kenyamanan baru yang nyata.
“Saya terus terang senang dengan keadaan saat ini, rapi dan terang. Terima kasih untuk Pak Gubernur dan Pak Wali Kota. Cuma ya diusahakan tetap perhatikan para pedagang supaya tetap bisa mencari rezeki,” ujarnya dilansir bandung.go.id.
Kegembiraan yang menyisakan sedikit kecemasan tersebut rupanya diamini oleh Suherman. Selaku Ketua PKL Cicadas, ia menaruh harapan besar agar langkah estetika kota ini tidak sampai memutus urat nadi perekonomian warga yang sudah berakar di sana.
“Pedagang di sini sudah puluhan tahun. Semoga segera ada solusi, entah itu berupa lapangan pekerjaan baru atau relokasi tempat jualan, agar tetap enak untuk kami para pedagang dan pemerintah juga,” katanya.
Meski diliputi rasa khawatir akan masa depan lapak mereka, Suherman angkat topi terhadap jalannya proses sterilisasi yang berlangsung sangat damai dan penuh kekeluargaan.
“Awalnya pemilik toko di sini juga was-was takut terjadi kerusuhan, tapi alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Tapi dari sudut pandang sebagai warga Bandung saya sangat setuju, karena saya ingin Bandung lebih baik, rapi, dan nyaman,” katanya.
Rasa haru yang mendalam bahkan tak mampu disembunyikan oleh Abah Ajat, seorang warga yang menyaksikan langsung pasang surut kehidupan Cicadas sejak dirinya lahir. Bagi Abah Ajat, atmosfer baru ini seolah membawanya melintasi lorong waktu.
“Saya sebagai orang asli sini sangat senang, seperti melihat Cicadas zaman dulu, namun lebih rapi. Ada pohon juga jadi teduh,” katanya.
Estetika sebuah kota sejatinya memang tidak melulu soal menyingkirkan apa yang dianggap kumuh, melainkan bagaimana memanusiakan para pencari nafkah di dalamnya.
Oleh karena itu, harmoni penataan ini akan terus digulirkan lewat dialog interaktif, pendampingan berkala, hingga perumusan jalan keluar bersama agar tidak ada pihak yang dikorbankan.
Di sisi lain, target besar sudah dipasang di meja pemerintah daerah. Agenda pembersihan area sabuk hijau dan trotoar dari kepungan lapak kaki lima di seantero Kota Kembang dipatok wajib rampung sepenuhnya sebelum kalender 2026 berakhir.
Demi mengejar target tersebut, penyisiran terhadap bangunan-bangunan semipermanen yang menyalahi fungsi jalur pedestrian akan terus digenjot secara konsisten dan terukur.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan garansi bahwa setelah titik Cicadas, Sukajadi, dan Setiabudi dinyatakan bersih, komando penataan akan langsung digeser ke pusat-pusat kepadatan lainnya.
"Semua harus selesai di tahun 2026, tantangan kita lumayan banyak. Masih ada Astanaanyar, Tegalega, Ciroyom, Andir, Sudirman sampai ke Jamika mesti diberesin sama-sama," ujarnya saat ditemui di Cicendo, Jumat (22/5/2026).
Farhan menjabarkan bahwa peta operasi paling dekat bakal menyasar kawasan yang selama ini menjadi pusat kerumunan mahasiswa dan pelancong, yakni lingkar Monumen Perjuangan (Monju), jalur Dipatiukur, Hasanuddin, Teuku Umar, Bagusrangin, hingga kawasan kuliner Gelap Nyawang.
"Pada prinsipnya PKL tidak boleh permanen atau semi permanen. Kesalahan kita dulu memberikan ruang semi permanen kepada PKL di ruang publik atau di trotoar, itu gak boleh. Nah itu mau kita koreksi sekarang," kata Farhan.
Sebagai formula jalan keluar, sang Wali Kota menawarkan opsi migrasi para pedagang ke dalam struktur pasar tradisional yang sudah legal, sekaligus mendorong mereka merambah ekosistem digital atau marketplace agar tidak kembali turun ke jalan.
"Seperti yang di Jalan Sederhana sekarang ini PKL-nya sedang diarahkan untuk masuk jualan ke dalam Pasar Sederhana karena di bagian belakang dan tengah masih banyak ruang yang kosong," ucapnya.
Ke depan, aturan main berdagang di ruang publik akan diperketat tanpa toleransi, terutama terkait kepastian legalitas zona yang akan digunakan.
"Kalau boleh, maka akan diatur jamnya. Kenapa mesti diatur jamnya dan kenapa PKL tidak boleh menempati ruang yang tetap karena ada yang namanya biaya sewa tempat dan tidak ada biaya pemeliharaan tempat," ujar Farhan.
Farhan menguraikan lebih jauh bahwa membiarkan PKL mendirikan bangunan menetap justru akan menjebak mereka dalam skema biaya sewa dan retribusi pemeliharaan, hal yang dikhawatirkan memicu gesekan sosial baru di kemudian hari.
"Maka tempatnya tidak boleh permanen. Nanti akan diatur jamnya sesuai dengan kesepakatan di kewilayahan," ucapnya.