3 Santri di Lombok Tengah Dibakar oleh Santri Senior di Ponpes, 1 Korban Meninggal Dunia
Hendrik Budiman June 06, 2026 04:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Peristiwa tragis terjadi di sebuah pondok pesantren setelah tiga santri menjadi korban dugaan pembakaran yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius. 

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan seorang santri senior di lingkungan pesantren tersebut.

Kasus dugaan kekerasan berat di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya mencuat ke publik setelah salah satu korban viral di media sosial.

Peristiwa yang diduga terjadi pada November 2025 itu menyeret tiga santri sebagai korban.

Satu di antaranya meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar serius hingga harus menjalani perawatan intensif.

Bahkan, salah satu korban dikabarkan terpaksa berutang demi membiayai pengobatan akibat luka bakar yang dideritanya.

Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, mengusut kasus dugaan pembakaran yang dilakukan terhadap tiga orang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut.

"Informasi baru diterima hari ini, dan orang tuanya baru akan melaporkan hari ini," kata Punguan, Rabu (3/6/2026).

Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara ini mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini serta serangkaian tindakan penyelidikan lainnya.

"Mulai hari akan melakukan pemeriksaan saksi," kata Punguan.

Sebelumnya tiga santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah diduga menjadi korban pembakaran. Bahkan salah satunya meninggal dunia.

Video salah satu korban inipun ramai di sosial media Facebook, korban nampak mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh.

Baca juga: Kasus Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Buka Opsi Sanksi Tegas

Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi membenarkan terkait peristiwa ini. 

Namun ia enggan berkomentar banyak karena masih didalami penyebab insiden ini terjadi.

"Kasus Ponpes di Loteng ini terjadi November 2025, tetapi saya baru tahu sekarang," kata Joko, Rabu (3/6/2026).

Ia mengatakan sebelum dibakar korban terlebih dahulu disiram menggunakan bensin.

Korban mengalami luka bakar serius hingga salah satunya meregang nyawa.

"Ada anak yang disiram bensin, dua luka bakar dan satu meninggal dunia. Baru sekarang muncul (Kasus) ini," kata akademisi Universitas Mataram ini.

Joko belum bisa merincikan terkait identitas korban dan terduga pelaku, sebab saat ini masih proses pendalaman bersama dengan aparat kepolisian guna mengungkap insiden ini.

Pengakuan Korban

Sahid Al Hudri (13), seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Rusydah, Desa Mantang, Lombok Tengah diduga menjadi korban perundungan sadis oleh kakak kelasnya hingga dibakar.

Sahid, anak kedua dari pasangan Rum dan Harimah, kini harus menanggung derita akibat luka bakar hingga 80 persen yang menyelimuti tubuhnya setelah diduga sengaja dibakar di dalam ruangan yang terkunci.

Saat ditemui Tribun Lombok, Sahid terlihat duduk dengan muka murung, nampak luka bakar disekujur tubuhnya ditutupi oleh kain.

Berdasarkan kesaksian Sahid, peristiwa tersebut terjadi pada siang hari saat ia dan teman-temannya disuruh masuk ke dalam sebuah ruangan.

Di dalam ruangan tersebut, seorang kakak kelas telah menyiapkan bensin dan menyiramkannya, Kamis (4/6/2026).

Sahid menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah sebuah kecelakaan atau permainan. Saat ditanya apakah pelaku melakukannya karena main-main, Sahid menjawab dengan tegas, “sengaja,” ucapnya sembari menunduk.

Sahid menceritakan bahwa pintu ruangan tersebut ditutup dengan keras hingga sulit dibuka, memerangkap dirinya bersama dua teman lainnya di dalam api yang mulai berkobar.

“terjebak kita bertiga, orang yang ngebakar bisa dia keluar,” kata Sahid.

Salah satu dari rekan Sahid dikabarkan telah meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.

Aksi keji ini diduga dipicu oleh rasa dendam pelaku.

Sebelumnya, Sahid dan kawan-kawannya melaporkan pelaku kepada pimpinan pondok karena tindakan perundungan lain, yaitu menelanjangi santri.

Pelaku yang merasa sakit hati karena dipukul dan diperingatkan oleh ketua pondok kemudian mengancam korban.

“Awas besok lagi-lagi kamu ngasih tahu, saya bakar kamu,” ceritanya.

Ditempat yang sama, bibi korban, Nurul Hidayah menceritakan betapa hancurnya perasaan Sahid saat hendak pulang ke rumah.

“Kalau banyak orang malu, jangan dibawa keluar malu. Saya dilihatin terus sama orang, minta ditutup pakai kain panjang kayak orang sudah meninggal,” sebutnya.

Di tengah penderitaan ini, keluarga Sahid yang merupakan keluarga kurang mampu harus berjuang sendiri membiayai pengobatan yang mencapai puluhan juta rupiah hingga harus mencari utang.

Ia mengaku pihak pimpinan pondok tidak bertanggung jawab secara finansial dalam perawatan korban. 

“Satu peser pun tidak ada tanggung jawab dari saya karena saya juga termasuk korban, itu Lillahi Ta'ala,” ujar pimpinan pondok seperti yang ditirukan oleh Bibi korban.

Kini, pihak keluarga telah memutuskan untuk melaporkan kelalaian pihak pondok pesantren ke polisi demi mendapatkan keadilan bagi Sahid.

Berutang Untuk Berobat

Bibi Sahid, Nurul Hidayah mengungkap bahwa alih-alih mengambil tanggung jawab, pimpinan pondok pesantren menyatakan tidak akan menanggung biaya pengobatan yang kini mencapai puluhan juta rupiah. 

"Satu peser pun tidak ada tanggung jawab dari saya karena saya juga termasuk korban," kata Nurul menirukan ucapan sang pimpinan Ponpes Ketika dimintai pertanggungjawaban.

Biaya itu kini ditanggung sepenuhnya oleh keluarga Rum dan Harimah, orang tua Sahid yang termasuk dalam kelompok keluarga kurang mampu. 

Mereka berutang ke mana-mana demi membiayai pemulihan anak mereka yang kini menanggung luka bakar di 80 persen tubuhnya.

Sementara itu, Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah videonya viral.

mekanisme pelaporan dan perlindungan anak di dalam lingkungan pesantren selama ini lemah sehingga terlambat diketahui.

Kepolisian Resor Lombok Tengah baru memulai penyelidikan setelah laporan resmi masuk dari keluarga. 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menyatakan pemeriksaan saksi dimulai segera, dan kasus ini akan ditangani serius.

"Mulai melakukan pemeriksaan saksi," ujarnya.  

Orang tua korban melaporkan kasus ini pada Rabu (3/6/2026) tentang dugaan penganiayaan berat, seiring video kondisi Sahid yang viral di media sosial dan terus mendapat dukungan publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.