TRIBUNNEWS.COM – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) kembali membuka seleksi penerimaan taruna baru untuk tahun 2026 ini.
Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 membuka pendaftarannya sejak bulan Mei 2026 hingga 18 Juni 2026, mendatang.
Pendaftaran SPTB ini dilakukan secara online di laman resmi sptb.stpn.ac.id.
Tahun ini tersedia kuota sebanyak 350 taruna yang dibagi ke dalam ketiga jalur pendaftaran.
Setiap peserta yang ingin mendaftar pada seleksi penerimaan taruna baru STPN perlu memperhatikan syarat, ketentuan, dan juga jalur pendaftaran yang disediakan.
Baca juga: Pendaftaran Politeknik Agraria STPN 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Jalur, Kuota dan Cara Daftar
1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah 21 tahun untuk jalur umum, sedangkan untuk jalur Tugas Belajar adalah usia 28 tahun
3. Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK/MA) dibawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan Jurusan/Bidang Keahlian/Program
Keahlian/Konsentrasi Keahlian:
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan
5. Tidak pernah tersangkut masalah pidana, dibuktikan dengan melampirkan SKCK
6. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
7. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik pada anggota tubuh lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat
8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin atau hamil sampai dengan semester V (lima)
9. Persyaratan untuk Jalur Tugas Belajar ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku
10. Persyaratan untuk Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara pihak Politeknik Agraria STPN dengan Pemerintah Daerah yang bersangkutan
11. Bagi lulusan Madrasah Aliyah atau yang sederajat, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang berbahasa asing wajib diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Baca juga: SPMB 2026-2027: Ada Empat Jalur Penerimaan Murid Baru, Sekolah Swasta Dilibatkan
Baca juga: Tata Tertib Pelaksanaan TKD Penerimaan Mahasiswa Baru S1 UNHAN 2026, Dijadwalkan 14-17 April
(Tribunnews.com/Oktavia WW)