Efisiensi Anggaran Belanja, Penyebab Subsidi Tiket Speedboat Rute Malinau-Tarakan Ditangguhkan
Junisah June 06, 2026 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penangguhan sementara subsidi harga tiket speedboat reguler dari Malinau menuju Tarakan Kalimantan Utara dikarenakan adanya kebijakan efisiensi belanja Pemkab Malinau.

Kebijakan penangguhan potongan harga tiket speedboat reguler ini mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (6/6/2026) menyusul dengan diterbitkannya edaran resmi dari Pemkab Malinau  terkait penghentian sementara subsidi.

Ini dilakukan setelah otoritas terkait menyelesaikan rekapitulasi realisasi penggunaan dana Operasional transportasi umum pada kuartal pertama tahun berjalan.

Berdasarkan hasil evaluasi bagian Perekonomian dan SDA Malinau, sisa ketersediaan pagu dana belanja subsidi dinilai tidak lagi mampu membiayai Operasional pelayaran potongan harga bagi masyarakat.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Pemberian Subsidi Harga Tiket Speedboat dari Malinau ke Tarakan Dihentikan Sementara

Dampak dari penyesuaian Operasional tersebut mengakibatkan seluruh agen dan speedboat reguler kembali memberlakukan tarif normal non subsidi kepada para penumpang.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Malinau, Erly Sumiati membenarkan terkait pemberhentian sementara ini sesuai dengan keputusan Setkab Malinau Nomor 005/347/SETDA tentang Pemberhentian Sementara Subsidi Speed Boat.

"Ya benar untuk sementara waktu SOA Speed dihentikan dulu sampai dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Erly Sumiati saat dihubungi TribunKaltara.com, Sabtu (6/6/2026).

Otoritas pengawas administrasi keuangan memastikan pemotongan biaya jaminan ongkos angkut tersebut dihentikan total bagi speedboat reguler tujuan luar kabupaten guna menjaga stabilitas sisa kas daerah.

Manajemen tata kelola pengeluaran dana kedinasan saat ini sedang mengkaji ulang saringan pengalokasian anggaran belanja berjalan pasca-pemberhentian layanan kompensasi itu.

Baca juga: Jadwal Speedboat Malinau ke Tarakan Terbaru Juni 2026, Dilengkapi Harga Subsidi

"Sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Pemda, penghentian sementara waktu ini, terkait kondisi anggaran yang tidak mencukupi, tetapi untuk SOA lainnya masih aman dan masih bisa melayani masyarakat Malinau," katanya.

Para pengguna jasa angkutan sungai dan pelabuhan penyeberangan diimbau melakukan konfirmasi ulang mengenai perubahan harga tiket reguler di loket keberangkatan.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.