Penangkapan Dramatis 2 Terduga Bandar Narkoba, 1 Orang Lari Tak Berbusana
Noval Andriansyah June 06, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Kendari - Satu kejadian di luar nalar sekaligus menegangkan mewarnai aksi penangkapan jaringan narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Pelarian Terduga Bandar Narkoba Berakhir Tragis, Tewas Ditembak Saat Kabur ke Sungai

Berniat meloloskan diri dari kepungan aparat, seorang terduga bandar sabu nekat kabur tunggang langgang menyusuri jalanan pemukiman warga dalam kondisi telanjang bulat alias tanpa busana sama sekali.

Drama pelarian yang mengundang perhatian warga ini terjadi saat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menggerebek satu rumah di kawasan Jalan Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, proses penangkapan sore itu berlangsung sangat menegangkan. Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman tampak mengepung rumah target dan mendobrak pintu depan dengan paksa.

Apesnya, satu di antara pelaku berinisial AM (40) rupanya tengah berada di dalam kamar mandi untuk buang air besar saat petir penggerebekan itu datang.

Panik bukan main mendengarkan teriakan polisi, AM yang belum sempat membasuh diri dan mengenakan pakaian langsung mengambil langkah seribu.

Tanpa pikir panjang, ia mendobrak dinding seng pembatas kamar mandi dengan beringas. Aksi kejar-kejaran bak film laga pun pecah di jalan raya dan gang-gang sempit area pemukiman.

Warga sekitar dibuat terbelalak melihat seorang pria berlari kencang tanpa sehelai benang pun menempel di tubuhnya, di bawah kejaran para petugas.

Namun, pelarian konyol AM akhirnya kandas setelah polisi berhasil mengepung, melumpuhkan, dan memaksanya menyerah di tanah.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Mussakir Musni, membenarkan jajarannya harus bersusah payah di lapangan untuk mengamankan para pelaku.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi total meringkus dua orang pria beserta barang bukti narkotika siap edar.

“Dua pelaku AM (40) dan IR (32) beserta barang bukti 9 sachet plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,38 gram berhasil diamankan,” ungkap Andi Mussakir saat merilis kasus tersebut, Kamis (4/6/2026).

Usai drama kejar-kejaran yang melelahkan itu, AM akhirnya diberikan pakaian layak oleh petugas sebelum akhirnya digelandang bersama rekannya menuju Mapolresta Kendari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.