Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Solo tahun ajaran 2026/2027 dijamin transparan.
Sebab, seluruh aktivitas selama proses SPMB dapat dipantau melalui jurnal online.
Jurnal tersebut berisi informasi dari setiap jalur seleksi yang disediakan.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto.
Selain itu, sistem SPMB memungkinkan calon murid memantau posisi peringkat secara transparan melalui jurnal online selama masa pendaftaran berlangsung.
Ia juga menjelaskan, SPMB tahun ini tidak mengenal sistem pencabutan berkas.
“Tidak ada pencabutan berkas manakala nanti saat pendaftaran memilih satu sekolah. Ketika itu di jurnal terlihat, maka salah satu prinsip SPMB kita adalah transparan. Artinya, itu bisa dilihat. Kalau jalur prestasi, nilainya betul-betul bisa dilihat dari peringkat satu sampai peringkat terakhir. Kalau dari jalur zonasi juga bisa dilihat jaraknya mulai dari yang terdekat sampai yang terjauh,” jelasnya.
Jika posisi calon murid berada di luar batas penerimaan, mereka dapat langsung mengubah pilihan sekolah atau jalur pendaftaran secara online tanpa harus datang ke sekolah dan mencabut berkas.
“Makanya orang tua nanti pada saat masa pendaftaran monggo untuk bisa mencermati jurnal. Tidak harus ke sekolah. Ketika dirasa sekolah yang dituju sudah tidak masuk pada kategori yang diterima, ya pindahnya cukup dari rumah saja melalui sistem online. Tidak harus mencabut berkas, tidak harus mengajukan ke sekolah lain, tidak perlu,” jelasnya.
Baca juga: Disdik Jateng: Verifikasi SPMB Tak Harus di Sekolah Tujuan, Hindari Antrean di Sekolah Favorit
Menurutnya, selama seluruh dokumen telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan, calon murid tetap memiliki kesempatan memilih jalur yang paling berpeluang diterima.
“Dalam pendaftaran zonasi enggak diterima misalnya, oh yang bisa masuk prestasi ya enggak apa-apa. Mau mengubah-ubah jalur juga tidak ada masalah. Yang penting semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratannya,” terangnya.
(*)