TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Kasus penikaman yang menewaskan Ferry Maweru alias Pheyy di depan Jumbo Pasar Swalayan, kawasan Pasar 45 Manado, Sabtu (6/6/2026), menghebohkan warga Kota Manado.
Insiden berdarah yang terjadi di tengah keramaian tersebut berujung tragis setelah korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Sementara itu, dua terduga pelaku memilih menyerahkan diri ke Polresta Manado tidak lama setelah kejadian.
Polisi kini mengungkap kronologi awal peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA tersebut.
Baca juga: Awal Mula Terjadi Penikaman di Depan Jumbo Manado: Korban Pukul Pelaku hingga Sempat Ada Upaya Damai
Dua terduga pelaku, BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23), telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula saat kedua pelaku sedang mengendarai angkutan umum (mikro).
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban diduga mencegat kendaraan tersebut dan melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku hingga mengenai bagian wajah.
Setelah kejadian itu, kedua pelaku pulang. Namun beberapa saat kemudian, korban menghubungi mereka dan meminta kembali ke lokasi dengan maksud menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Saat kedua pelaku kembali ke tempat kejadian, situasi justru kembali memanas. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, korban diduga lebih dahulu menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku.
Serangan tersebut berhasil ditangkis sebelum kedua pelaku kemudian membalas dengan melakukan penikaman terhadap korban.
"Hal ini berdasarkan pengakuan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Elwin Kristanto.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung mendatangi Polresta Manado untuk menyerahkan diri. Mereka juga membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan masih terus mendalami keterangan para pihak guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.
AKP Elwin mengungkapkan bahwa korban dan kedua pelaku sama-sama berprofesi sebagai sopir mikro di Kota Manado sehingga diduga telah saling mengenal sebelumnya.
"Sama-sama sopir mikro, jadi kemungkinan mereka sudah saling mengenal," katanya.
Polresta Manado memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini