TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG-Misteri kematian seorang pedagang cilok berinisial P (33 tahun), beberapa hari lalu, akhirnya terungkap.
P yang ditemukan tewas di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga dibunuh.
Polisi menangkap dua orang terduga pembunuhan itu yakni ayah dan anak, masing-masing berinisial BT (41 tahun) dan MS (17 tahun).
Kedua terduga pelaku ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).
Saat itu keduanya diduga tengah bersiap melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.
"Benar, dua terduga pelaku sudah berhasil kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, MS diketahui merupakan rekan korban yang tinggal di lingkungan kontrakan yang sama dan berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS merupakan teman satu kontrakan korban dan sama-sama berjualan cilok. Sedangkan BT adalah ayah kandungnya," kata Syaiful.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya guna mengungkap kronologi lengkap serta motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan hasil pengungkapan kasus akan disampaikan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
"Rencananya hasil penyidikan akan kami sampaikan pada Senin mendatang," ujar Syaiful.
Baca juga: Viral Dugaan Mark Up Harga Roti di SPPG Kota Serang, Korwil Lacak Keberadaan SPPG
Sebelumnya, warga Desa Pasir Gadung digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah rumah kontrakan pada Selasa (2/6/2026) sore.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tempat tinggal yang baru dihuni sekitar 10 hari.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Septiana yang datang untuk memeriksa kondisi korban.
Saat tiba di lokasi saksi mendapati kontrakan dalam keadaan terkunci dari luar dengan gerobak cilok milik korban masih berada di depan rumah.
Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kontrakan.
"Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di lantai rumah kontrakan," kata Syamsul.
Hasil pemeriksaan forensik di RSUD Balaraja menunjukkan adanya sejumlah luka akibat benda tajam pada tubuh korban.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.