BANGKAPOS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat tahun 2026 dengan total 5.127 formasi.
Menariknya, seleksi yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini memberikan kesempatan bagi pelamar hingga usia maksimal 45 tahun untuk mendaftar secara daring melalui portal SSCASN BKN mulai 8 Juni hingga 14 Juni 2026.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2026.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru BCA Juni 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
Seleksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kapan Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Dibuka?
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat adalah sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 3-15 Juni 2026
Pendaftaran: 8-14 Juni 2026
Seleksi administrasi: 8-16 Juni 2026
Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026
Masa sanggah: 18 Juni 2026
Jawab sanggah: 18-19 Juni 2026
Pengumuman hasil administrasi pasca sanggah: 19-20 Juni 2026
Penarikan data final: 21 Juni 2026
Penjadwalan CAT BKN: 22-23 Juni 2026
Pengumuman peserta CAT: 24-25 Juni 2026
Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni-5 Juli 2026
Pengolahan nilai CAT: 6-8 Juli 2026
Pengumuman hasil kelulusan CAT: 9 Juli 2026
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10-11 Juli 2026
Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan: 12 Juli 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13-19 Juli 2026
Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20-21 Juli 2026
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
Masa sanggah hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
Jawab sanggah: 23-24 Juli 2026
Pengolahan hasil pasca sanggah: 25-26 Juli 2026
Pengumuman akhir pasca sanggah: 27 Juli 2026
Pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan: 28 Juli-11 Agustus 2026
Pelamar wajib melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Membuat akun SSCASN bagi yang belum memiliki akun.
Login menggunakan akun SSCASN.
Melengkapi data diri dan data pendidikan.
Memilih formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
Memilih satu wilayah penempatan.
Memilih lokasi pelaksanaan CAT BKN.
Mengunggah dokumen persyaratan.
Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi.
Mengakhiri proses pendaftaran dan menyimpan bukti pendaftaran.
Berdasarkan pengumuman tersebut, setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, Kemensos membuka 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang terdiri atas:
Wali Asuh
Wali Asrama
Operator Sekolah
Pengelola Keuangan
Tenaga Administrasi
Penempatan formasi tersebut tersebar di berbagai Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Mengacu pada pengumuman seleksi, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana dua tahun atau lebih.
Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, maupun Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat, dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Selain itu, pelamar lulusan D3, D4, dan S1 wajib berasal dari program studi dengan akreditasi minimal B serta memiliki IPK minimal 3,10.
Pelamar diminta memilih satu wilayah penempatan yang telah ditentukan Kemensos, yaitu:
Wilayah I: Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Wilayah II: Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah III: Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Wilayah IV: Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Informasi lengkap mengenai rincian formasi, kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, dan jadwal seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan Kementerian Sosial.
Berdasarkan pengumuman tersebut, seluruh tahapan seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 tidak dipungut biaya.
(Kompas/Tribunnews/Bangkapos.com)