Sehari Sebelum Ditemukan Tewas Bidan Murtafia Masih Masuk Kerja, Sang Suami Serahkan Diri ke Polisi
Dewi Agustina June 07, 2026 11:38 AM


TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Murtafia Rafika Devi (34), bidan RSUD Besuki Situbondo ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi pembuangan di kawasan Jalan Nasional Pantura, Kecamatan Banyuglugur, Sabtu (6/6/2026).

Warga Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Situbondo ini mengalami sejumlah luka bada bagian tubuhnya.

Saat ditemukan, tubuh korban berada di saluran irigasi pembuangan dan tertutup sampah serta balok kayu.

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Sragen Tewas di Rumahnya, Masih Pakai Seragam Pramuka, Ada Luka Bacok

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Jenazah korban telah berada di RSUD Besuki untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Masih Masuk Kerja

Direktur RSUD Besuki, dr Imam Haryono, membenarkan Murtafia Rafika Devi merupakan salah satu tenaga bidan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

 

 

"Iya benar, korban adalah bidan di RSUD Besuki, sehari sebelum ditemukan meninggal masih masuk kerja," kata Imam.

Kabar meninggalnya korban mengejutkan rekan-rekan kerja maupun masyarakat sekitar.

Diketahui sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban masih menjalankan aktivitas kerjanya seperti biasa.

Hingga kini aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidik juga berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan penyebab kematian korban serta peran pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa itu.

Suami Korban Menyerahkan Diri

Kapolsek Banyuglugur AKP Teguh Santoso mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian kepala yang diduga berkaitan dengan penyebab kematiannya.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan mengumpulkan berbagai alat bukti guna memastikan kronologi kejadian.

Sementara itu suami korban telah mendatangi aparat penegak hukum.

"Suaminya langsung menyerahkan diri ke Mapolda Jatim tadi malam," kata Teguh, Minggu (7/6/2026).

Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan konstruksi hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan oleh jajaran Polres Situbondo.

Penulis: Lyz 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.