TRIBUN
SORONG.COM, AIMAS - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong, Papua Bara Daya bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah menyetop sementara pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Minggu (7/6/2026).
Proyek tersebut dinilai menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Malawili, lembaga pendidikan milik Muhammadiyah yang beroperasi hampir 40 tahun.
Aksi penghentian sementara pembangunan ditandai pemasangan spanduk pernyataan sikap di lokasi proyek.
Dalam spanduk disebutkan, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat kesepakatan terkait akses jalan masuk menuju TK ABA 6 Malawili yang selama ini digunakan masyarakat.
Ketua PDM Kabupaten Soron Mukhlas Triono mengatakan, langkah ini bukanlah gerakan individu, melainkan keputusan organisasi yang mengedepankan penyelesaian melalui jalur komunikasi dan musyawarah.
"Kami berkomunikasi sebelum dan ketika pembangunan berjalan. Saat itu kami bertemu dengan pengelola koperasi serta pihak Babinsa untuk memperjelas akses masuk menuju TK ABA 6," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Sorong Dorong Penguatan SDM Koperasi, Wali Kota Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih
Mukhlas menambahkan, pada pertemuan awal, pihak pengelola menyampaikan komitmen tetap memberikan akses jalan menuju sekolah, namun hingga pembangunan berjalan, akses belum juga direalisasikan.
Selanjutnya pada mediasi kedua menyampaikan keberatan karena belum ada tanda-tanda dibukanya akses.
"Saat itu disampaikan akan ada tindak lanjut dari pihak kelurahan dan pengelola koperasi, tetapi hingga hari ini kami belum menerima hasil tindak lanjut," kata Mukhlas.
Oleh karena itu, lanjutnya, Muhammadiyah menyatakan keberatan dan meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai persoalan akses jalan menuju sekolah diselesaikan secara jelas.
Mukhlas menegaskan, pihaknya pada prinsipnya mendukung seluruh program pembangunan pemerintah, termasuk program KKMP yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi masyarakat, namun jangan pula program mengorbankan akses pelayanan pendidikan.
Baca juga: Lahan Terbatas, Pemkot Sorong Minta Syarat Gerai Koperasi Merah Putih Dilonggarkan
Persoalan tersebut diharapkan segera selesai melalui komunikasi dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait.
"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian Muhammadiyah terhadap keberlangsungan akses pendidikan serta kepentingan masyarakat luas," ucap Mukhlas.