Muhammadiyah Kabupaten Sorong Setop Sementara Proyek Koperasi Merah Putih Malawili, Tuntut 6 Poin
Jariyanto June 07, 2026 12:28 PM

 

TRIBUN

 

SORONG.COM, AIMAS - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong, Papua Bara Daya bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah menyetop sementara pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Minggu (7/6/2026).

Proyek tersebut dinilai menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Malawili, lembaga pendidikan milik Muhammadiyah yang beroperasi hampir 40 tahun.

Aksi penghentian sementara pembangunan ditandai pemasangan spanduk pernyataan sikap di lokasi proyek. 

20260607_muhammadiyah setop proyek koperasi merah putih
LOKASI GEDUNG KKMP - Lokasi pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang dihentikan sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong bersama Organisasi Otonom (Ortom), Minggu (7/6/2026).

Dalam spanduk disebutkan, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat kesepakatan terkait akses jalan masuk menuju TK ABA 6 Malawili yang selama ini digunakan masyarakat.

Ketua PDM Kabupaten Soron Mukhlas Triono mengatakan, langkah ini bukanlah gerakan individu, melainkan keputusan organisasi yang mengedepankan penyelesaian melalui jalur komunikasi dan musyawarah.

"Kami berkomunikasi sebelum dan ketika pembangunan berjalan. Saat itu kami bertemu dengan pengelola koperasi serta pihak Babinsa untuk memperjelas akses masuk menuju TK ABA 6," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Sorong Dorong Penguatan SDM Koperasi, Wali Kota Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih

Mukhlas menambahkan, pada pertemuan awal, pihak pengelola menyampaikan komitmen tetap memberikan akses jalan menuju sekolah, namun hingga pembangunan berjalan, akses belum juga direalisasikan.

Selanjutnya pada mediasi kedua menyampaikan keberatan karena belum ada tanda-tanda dibukanya akses.

"Saat itu disampaikan akan ada tindak lanjut dari pihak kelurahan dan pengelola koperasi, tetapi hingga hari ini kami belum menerima hasil tindak lanjut," kata Mukhlas.

Oleh karena itu, lanjutnya, Muhammadiyah menyatakan keberatan dan meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai persoalan akses jalan menuju sekolah diselesaikan secara jelas.

Mukhlas menegaskan, pihaknya pada prinsipnya mendukung seluruh program pembangunan pemerintah, termasuk program KKMP yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi masyarakat, namun jangan pula program mengorbankan akses pelayanan pendidikan.

Baca juga: Lahan Terbatas, Pemkot Sorong Minta Syarat Gerai Koperasi Merah Putih Dilonggarkan

Persoalan tersebut diharapkan segera selesai melalui komunikasi dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian Muhammadiyah terhadap keberlangsungan akses pendidikan serta kepentingan masyarakat luas," ucap Mukhlas.

Berikut 6 Poin Pernyataan Sikap PDM Kabupaten Sorong:

  1. Mendesak pihak PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk segera menghentikan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kelurahan Malawili, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, karena pembangunan tersebut menutup penuh akses jalan menuju TK ABA 6 Aimas;
  2. Menegaskan bahwa akses fasilitas umum, terlebih akses pendidikan, merupakan hak masyarakat yang harus dijamin keberadaannya dan tidak boleh hilang maupun terhalang akibat pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP);
  3. Mendesak agar untuk sementara waktu seluruh aktivitas pekerjaan pembangunan dihentikan sampai adanya penyelesaian, koordinasi, dan kesepakatan bersama dari seluruh pihak terkait;
  4. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban, menghindari potensi konflik sosial, serta memberikan ruang penyelesaian secara musyawarah, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Mendorong seluruh pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan mengedepankan semangat musyawarah demi terciptanya suasana yang aman, tertib, kondusif, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan;
  6. Mengajak seluruh warga Muhammadiyah, simpatisan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Kabupaten Sorong untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, serta mengedepankan langkah-langkah yang bijaksana dan sesuai hukum dalam menyikapi persoalan ini. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.