Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Bali, Kelurahan Kampung Kelawi.
Warga menduga lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan pengawasan secara intensif di lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, petugas menemukan dua pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan diduga tengah melakukan transaksi narkotika.
"Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan, tim menemukan indikasi adanya aktivitas yang mencurigakan dan langsung melakukan tindakan," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, dalam keterangan rilisnya, Minggu (7/6/2026).
Berawal dari Informasi Warga
Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran sabu di Bengkulu ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sekitar telah lama mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di kawasan tersebut.
Petugas yang melakukan pemantauan kemudian mendapati dua pria berada di lokasi dengan aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui berinisial DF (41), warga Kabupaten Rejang Lebong, dan DA (34), warga Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari pemeriksaan awal di tempat kejadian, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan uang pecahan Rp1.000.
Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap DA.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.
"Dari salah satu terduga pelaku ditemukan paket yang diduga berisi sabu beserta barang pendukung lainnya," ujar Ichsan.
Pengembangan Kasus Mengarah ke Kamar Kos
Setelah diamankan, DA menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Dalam keterangannya, ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari DF.
Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan kasus.
Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu selanjutnya bergerak menuju kamar kos yang ditempati DF.
Lokasi kos diketahui berada tidak jauh dari tempat penangkapan sehingga memudahkan petugas melakukan tindakan lanjutan.
Penggeledahan yang dilakukan di kamar kos tersebut membuahkan hasil signifikan. Polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita puluhan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan kepada pembeli.
Temuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas peredaran sabu di Bengkulu yang melibatkan kedua pria tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Polisi Sita 26 Paket Sabu
Dalam pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 26 paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Seluruh barang bukti kini telah disita untuk kepentingan penyidikan dan akan menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kandungannya.
Selain paket sabu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut penyidik, jumlah paket yang ditemukan mengindikasikan bahwa kedua pria tersebut tidak hanya berperan sebagai pengguna.
Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran sabu di Bengkulu yang saat ini masih terus didalami oleh aparat kepolisian.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas," kata Ichsan.