TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat sebuah pengakuan jika dirinya menjadi salah satu orang yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal itu dia sampaikan saat memberi sambutan dalam kegiatan Kongres Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2026).
Baca juga: Uji UU Ciptaker: Guru Besar IPB Sebut Harga Impor Lebih Murah, Petani Lokal Sulit Bersaing
Diketahui, proses pembentukan dan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Mungkin saya perlu sampaikan pada rekan-rekan bahwa terkait pada saat pembuatan undang-undang ciptaker khususnya pada saat rapat di kabinet saya adalah salah satu yang menolak masalah itu," kata Sigit disambut tepukan yang meriah dari kaum buruh.
Bahkan, Sigit mengaku yang mendorong Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea untuk melakukan judicial review (JR) hingga hasilnya akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk adanya perbaikan terhadap aturan tersebut.
"Tanya ke Bung Andi Gani saat itu saya yang memimpin untuk mendaftarkan di MK. Dan alhamdulillah putusan MK-nya menang,” ucapnya.
Ia menambahkan saat ini, aturan dalam UU Cipta Kerja sendiri masih diupayakan untuk dilakukan perbaikan.
Hal itu sejalan dengan fokus dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang melakukan revisi.
"Saat ini akan mendorong direvisinya undang-undang ciptaker yang baru. Tentu kita harapkan ini di dalamnya betul-betul bisa memberikan ruang yang selama ini diperjuangkan oleh rekan-rekan buruh untuk bisa mendapatkan kembali hak-hak dari saudara-saudara," ujarnya.
"Dan kita akan kawal dan karena saat ini dihadiri langsung oleh pimpinan DPR RI tentunya beliau akan memberikan yang terbaik buat kawan-kawan buruh semua,” sambungnya.
Sementara itu, Andi Gani yang turut hadir dalam kegiatan itu mengamini pengakuan Sigit yang menolak UU Cipta Kerja sebelum disahkan.
"Motor penolakan Omnibus Law selama bertahun-tahun orang banyak tidak tahu, sebetulnya yang menolak Omnibus Law langsung adalah Pak Listyo Sigit Prabowo sendiri. Luar biasa. Taruhannya jabatan," ucap Andi Gani.
Saat itu, Andi Gani menyadari jika resiko yang diambil Jenderal Sigit sangat besar untuk menjadi motor penolakan terhadap UU Ciptaker.
Terlebih dirinya, bersama Sigit adalah orang yang dekat dengan Jokowi yang merupakan Presiden saat itu.
"Jadi saya bersama Bung Iqbal menggugat MK disupport penuh oleh Pak Listyo Sigit Prabowo (saat itu) Kabareskrim dengan risiko yang sangat luar biasa. Jadi keberpihakan bukan hanya pada saat waktu jadi Kapolri," jelasnya.
"Beliau menyampaikan, "Udah kita gugat." "Ini risikonya kita bisa mental semua nih Pak." "Ya udah kalau itu risiko, kita ambil risiko tersebut." Luar biasa," ucap Andi Gani sambil menirukan ucapan Jenderal Sigit dulu.