Warga Curiga! Diler Motor Listrik MBG Sudah Lakukan Aktivitas Janggal sebelum Kasus Terbongkar
Megan FebryWibowo June 07, 2026 06:42 PM

- Diler motor listrik berinisial E di kawasan Jalan Raya Daan Mogot, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mendadak sepi setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pantauan di lokasi pada Sabtu (6/6/2026) siang, gerbang diler motor listrik inisial E itu digembok dengan rapat.

Pintu masuk bercat biru-hitam dan gerbang besar berwarna kuning-hitam sama sekali tidak dibuka.

Dari sela pagar terlihat ada orang di dalam, namun tidak tersedia fasilitas komunikasi seperti bel atau interkom.

Sebelum kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG terbongkar oleh Kejagung, ada saksi yang menyebutkan soal aktivitas janggal di diler motor tersebut.

Seorang sekuriti pergudangan dengan nama samaran Gandi, mengaku pernah melihat aktivitas besar-besaran di diler motor itu.

Sekitar dua bulan yang lalu, terdapat truk keluar masuk membawa motor listrik MBG dengan lambang garuda.

Pernyataan ini didukung oleh seorang pegawai toko cat di dekat lokasi dengan nama samaran Rima.

Rima menyebut bahwa diler tersebut tidak memiliki jadwal operasional jelas dan lebih sering tertutup.

Menurutnya, minggu lalu sempat ada motor listrik MBG yang masuk ke diler namun setelahnya aktivitas kembali sepi.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk program MBG dilakukan dengan cara manipulasi verifikasi mitra dan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen.

Dalam kasus ini, Kejagung menemukan indikasi mark up harga dan penunjukan mitra yang tidak memenuhi syarat.

Adapun pengadaan yang disorot dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Syarief menambahkan, sebagai imbalan, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku diketahui menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Akibatnya, telah terjadi kerugian keuangan besar bagi negara. Namun untuk total nilai kerugian masih dalam proses perhitungan pihak berwenang.

 

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7838931/jejak-korupsi-bgn-saksi-ungkap-aktivitas-janggal-diler-motor-listrik-mbg-sebelum-kasus-terbongkar?page=all&s=paging_new

#Aktivitas #MBG  #DILER #Motor Listrik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.