Dandim 1802/Sorong Mediasi Penyetopan Sementara Proyek Koperasi Merah Putih Malawili, Ini Hasilnya
Jariyanto June 07, 2026 06:29 PM

 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Renaldi memediasi persoalan penghentian sementara pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (7/6/2026).

Pertemuan melibatkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong, Kepala Sekolah TK ABA 6 Malawili, serta pihak terkait lainnya.

Pemicu pihak PDM menyetop sementara proyek karena lokasinya menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Malawili yang beroperasi hampir 40 tahun.

"Pada prinsipnya ini persoalan sederhana, hanya komunikasi yang tidak tersampaikan secara baik. Saya setuju dengan apa yang disampaikan kepala sekolah, bahwa akses jalan harus menjadi prioritas utama,” ujar Renaldi.

Baca juga: Muhammadiyah Kabupaten Sorong Setop Sementara Proyek Koperasi Merah Putih Malawili, Tuntut 6 Poin

Ia menambahkan, akses TK ABA 6 yang sebelumnya lurus akan dialihkan sedikit ke sisi kanan.

Infrastruktur tersebut akan segera dibangun dan dicor terlebih dahulu sebelum proyek lainnya dilanjutkan.

“Kami tidak akan bergerak ke tahap pembangunan berikutnya sebelum akses jalan menuju sekolah selesai dibangun," kata Renaldi.

Menurut Dandim, Muhammadiyah maupun pemerintah memiliki tujuan sama, yakni membangun masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Papua Barat Daya via Daring di Katapop 1 Sorong

Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok, distribusi LPG bersubsidi, pupuk, hingga pemasaran hasil pertanian masyarakat.

"Pelaksanaannya juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang sudah ada, termasuk akses pendidikan," ucap Renaldi.

Pembangunan, lanjutnya, masih dalam tahap konstruksi dan direncanakan mulai beroperasi setelah peresmian secara nasional pada Agustus 2026.

Ketua PDM Kabupaten Sorong Mukhlas Triono mengapresiasi respons cepat Dandim 1802 Sorong dalam menyelesaikan persoalan.

LOKASI GEDUNG KKMP - Lokasi pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang dihentikan sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong bersama Organisasi Otonom (Ortom), Minggu (7/6/2026).
LOKASI GEDUNG KKMP - Lokasi pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang dihentikan sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong bersama Organisasi Otonom (Ortom), Minggu (7/6/2026).

Solusi juga mengedepankan prinsip keadilan dan memberikan solusi konkret bagi keberlangsungan aktivitas pendidikan di TK ABA 6 Malawili.

"Kami sepakat ini masalah sederhana, namun menjadi tidak sederhana karena komunikasi yang tidak berjalan baik. Muhammadiyah sebagai pihak yang terdampak langsung seharusnya dilibatkan sejak awal," ucap Mukhlas.

Ia menyebut, Muhammadiyah mendukung seluruh program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, namun harus mengedepankan komunikasi yang baik, transparan, dan melibatkan pihak yang terdampak.

Baca juga: Dinas Perindakop UKM Papua Barat Daya Latih 100 Pengurus Koperasi Merah Putih di Sorong Selatan

Mukhlas berharap kejadian serupa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar setiap program pembangunan selalu didahului dengan komunikasi yang baik guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tercapainya kesepakatan tersebut, pembangunan akses jalan menuju TK ABA 6 Malawili akan segera dikerjakan.

"Aktivitas pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih dihentikan sementara hingga akses pendidikan tersebut dipastikan kembali terbuka dan dapat digunakan masyarakat secara aman," ujar Mukhlas.

Pasang spanduk penyetopan

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong, Papua Bara Daya bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah menyetop sementara pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Minggu (7/6/2026).

Proyek tersebut dinilai menutup akses jalan menuju TK ABA 6 Malawili, lembaga pendidikan milik Muhammadiyah yang beroperasi hampir 40 tahun.

Aksi penghentian sementara pembangunan ditandai pemasangan spanduk pernyataan sikap di lokasi proyek. 

 

Dalam spanduk disebutkan, seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat kesepakatan terkait akses jalan masuk menuju TK ABA 6 Malawili yang selama ini digunakan masyarakat.

Ketua PDM Kabupaten Soron Mukhlas Triono mengatakan, langkah ini bukanlah gerakan individu, melainkan keputusan organisasi yang mengedepankan penyelesaian melalui jalur komunikasi dan musyawarah.

"Kami berkomunikasi sebelum dan ketika pembangunan berjalan. Saat itu kami bertemu dengan pengelola koperasi serta pihak Babinsa untuk memperjelas akses masuk menuju TK ABA 6," ujarnya.

Mukhlas menambahkan, pada pertemuan awal, pihak pengelola menyampaikan komitmen tetap memberikan akses jalan menuju sekolah, namun hingga pembangunan berjalan, akses belum juga direalisasikan.

Baca juga: Pemprov PBD Latih 124 Pendamping Koperasi Merah Putih, Percepat Implementasi Program Pusat

Selanjutnya pada mediasi kedua menyampaikan keberatan karena belum ada tanda-tanda dibukanya akses.

"Saat itu disampaikan akan ada tindak lanjut dari pihak kelurahan dan pengelola koperasi, tetapi hingga hari ini kami belum menerima hasil tindak lanjut," kata Mukhlas.

Oleh karena itu, lanjutnya, Muhammadiyah menyatakan keberatan dan meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai persoalan akses jalan menuju sekolah diselesaikan secara jelas.

Mukhlas menegaskan, pihaknya pada prinsipnya mendukung seluruh program pembangunan pemerintah, termasuk program KKMP yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi masyarakat, namun jangan pula program mengorbankan akses pelayanan pendidikan.

SETOP SEMENTARA PROYEK KKMP - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah menyerahkan poin tuntutan agar menyetop sementara pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang dihentikan sementara , Minggu (7/6/2026).
SETOP SEMENTARA PROYEK KKMP - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sorong bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah menyerahkan poin tuntutan agar menyetop sementara pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang dihentikan sementara , Minggu (7/6/2026). (TribunSorong.com/Taufik Nuhuyanan)

Persoalan tersebut diharapkan segera selesai melalui komunikasi dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian Muhammadiyah terhadap keberlangsungan akses pendidikan serta kepentingan masyarakat luas," ucap Mukhlas.

Berikut 6 Poin Pernyataan Sikap PDM Kabupaten Sorong:

  1. Mendesak pihak PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk segera menghentikan pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kelurahan Malawili, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, karena pembangunan tersebut menutup penuh akses jalan menuju TK ABA 6 Aimas;
  2. Menegaskan bahwa akses fasilitas umum, terlebih akses pendidikan, merupakan hak masyarakat yang harus dijamin keberadaannya dan tidak boleh hilang maupun terhalang akibat pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP);
  3. Mendesak agar untuk sementara waktu seluruh aktivitas pekerjaan pembangunan dihentikan sampai adanya penyelesaian, koordinasi, dan kesepakatan bersama dari seluruh pihak terkait;
  4. Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban, menghindari potensi konflik sosial, serta memberikan ruang penyelesaian secara musyawarah, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Mendorong seluruh pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan mengedepankan semangat musyawarah demi terciptanya suasana yang aman, tertib, kondusif, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan;
  6. Mengajak seluruh warga Muhammadiyah, simpatisan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Kabupaten Sorong untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, serta mengedepankan langkah-langkah yang bijaksana dan sesuai hukum dalam menyikapi persoalan ini. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.