Presiden UGM 2025 Pertanyakan Kompetensi Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN
Desy Selviany June 07, 2026 07:50 PM

TRIBUNBEKASI-Penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dikritik habis-habisan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) periode 2025 Tiyo Ardianto. 

Tiyo mempertanyakan kompetensi Nanik S Deyang yang tidak ada hubungannya dengan gizi. 

Kritik pedas ini disampaikan oleh Tiyo di acara Bola Liar Kompas Tv pada Jumat (5/6/2026). 

Diketahui usai Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap karena korupsi makan bergizi gratis (MBG), Presiden RI Prabowo Subianto menununjuk Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. 

Mantan wartawan dan komisaris Pertamina itu kini menduduki jabatan tertinggi di BGN. 

Namun penununjukan ini pun menuai kritik lantaran mempertontonkan pemerintah yang tidak benar-benar serius dengan pengelolaan MBG yang memakan banyak anggaran negara. 

Pasalnya sama seperti Dadan, Nanik tidak memiliki pengalaman di bidang gizi. 

Pun Nanik baru masuk pemerintahan di era Prabowo Subianto lantaran sebelumnya berkarir panjang sebagai wartawan. 

Tiyo pun menyayangkan penunjukan Nanik sebagai Kepala BGN. 

Mengingat penunjukan ini mengartikan bahwa Prabowo hanya memilih loyalisnya untuk menangani MBG ketimbang memilih orang profesional sebagai bahan evaluasi. 

Baca juga: Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo Pengganti Dadan Hindayana

Padahal kata Tiyo, hanya dua hal yang dibutuhkan oleh pejabat yakni kompetensi dan moralitas. 

Namun, di era Prabowo Subianto kedua hal itu tidak terpenuhi pejabat negara. 

"Terpenting pejabat itu kan ada hal yang dimiliki kompetensi dan moralitas. Tapi di era Prabowo, kompetensi enggak ada, moralitas juga enggak, yang penting loyalitasnya," kritik Tiyo. 

Diketahui tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani MBG ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Mereka yakni Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. 

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

"Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan. 

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.