Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Langkah nyata dalam mencetak penegak hukum berintegritas dilakukan di Bumi Ki Ronggo.
Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPP PERADI Utama) menggelontorkan anggaran fantastis mencapai miliaran rupiah untuk memfasilitasi para advokat muda di Bondowoso agar bisa mengakses pelatihan profesi secara merata.
Melalui kemitraan strategis bersama Universitas Bondowoso (Unibo), PERADI Utama resmi meluncurkan program beasiswa subsidi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang menargetkan 1.000 mahasiswa dan alumni berlatar belakang Sarjana Hukum (SH) serta Sarjana Hukum Islam (SHI).
Komitmen besar ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar khidmat di Hotel Anugerah Kota Bondowoso, Minggu (7/6/2026).
Baca juga: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Harga Obat di Bondowoso Merangkak Naik
Ketua Umum DPP PERADI Utama, Prof. Hardi Fardiansyah, menegaskan bahwa banyak sekali lulusan sarjana hukum di pelosok daerah yang punya potensi emas menjadi pembela keadilan, namun terganjal biaya pelatihan yang mahal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata dan mencetak advokat nasionalis di jalan keadilan,” ungkap Prof. Hardi.
Program beasiswa ini diinisiasi oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antarlembaga DPP PERADI Utama, Michael Setiawan, S.H. Sebagai alumni GMNI Bondowoso, Michael mengaku prihatin melihat banyak lulusan hukum lokal berintegritas tinggi yang kesulitan mendapatkan 'tiket' profesi karena keterbatasan dana.
“PERADI Utama telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk beasiswa ini. Setelah penandatanganan MoU, pelaksanaan beasiswa PKPA sudah bisa langsung dimulai dan diproyeksikan akan berjalan selama tiga tahun ke depan,” urai Michael.
Untuk bisa menjaring peserta yang tepat sasaran, calon penerima beasiswa wajib memenuhi seleksi dokumen administrasi serta surat komitmen. Pihak penyelenggara memprioritaskan para kader muda yang aktif dalam kegiatan organisasi kedewanan serta memiliki rekam jejak nyata dalam mendampingi kasus hukum di masyarakat.
Rektor Universitas Bondowoso (Unibo), Samsul Arifin, menyambut hangat kerja sama ini. Menurutnya, program bersubsidi massal ini baru pertama kali diadakan di kampus Unibo sehingga menjadi kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan oleh para alumni.
Baca juga: Truk Angkut 4 Ton Wortel Masuk Jurang di Bondowoso, Sopir Tak Berani Loncat: Bisa Mati
"Melalui pelatihan PKPA, pengetahuan lulusan kami dipastikan meningkat. Secara tidak langsung hal ini tentu akan menaikkan grade dan marwah Unibo," kata Samsul optimistis.
Sinergi ini dipastikan tidak berhenti pada urusan PKPA saja. Ke depan, para dosen FH Unibo akan dilibatkan aktif sebagai narasumber seminar nasional, bedah buku, kolaborasi penelitian, hingga penulisan jurnal ilmiah bersama.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unibo, Achmad Abrari, mengingatkan bahwa PKPA merupakan syarat mutlak dan regulasi wajib untuk menjadi advokat resmi di Indonesia. Menariknya, kuota ini juga dibuka bagi lulusan Fakultas Agama yang mengambil Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah).
"Ini modal utama untuk beracara. Adanya pelatihan intensif di daerah secara tidak langsung juga akan melahirkan agen-agen baru yang membantu masyarakat Bondowoso agar semakin melek, sadar, dan taat hukum," pungkas Abrari.