TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Pemprov DKI Jakarta segera membuka proses rekrutmen untuk 2.843 lowongan pekerjaan padat karya atau sektor mengutamakan tenaga kerja manusia.
Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali mengatakan seluruh proses rekrutmen lowongan kerja padat karya yang dibuka di masing-masing kelurahan dipastikan gratis.
Sehingga bila dalam praktiknya terdapat pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menjadi calo dan mengaku dapat membantah meloloskan pelamar, warga diminta tidak mempercayai.
"Orang kita mau kasih pekerjaan kok masa dipungut. (Kalau ada calo) kasih tahu kita. Nanti saya lapor ke Pak Gub kalau ada yang memungut, itu kurang ajar," kata Firdaus, Minggu (7/6/2026).
Lowongan kerja tersedia di antaranya meliputi membersihkan saluran air, mengecat trotoar, pengumpulan sampah, dan pekerjaan lain menitikberatkan pada tenaga kerja manusia.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan hanya memberikan dua syarat dalam proses perekrutan, yakni khusus warga ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan warga yang belum memiliki pekerjaan.
Gaji yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta untuk lowongan kerja padat karya ini setara upah minimum provinsi (UMP) Jak, atau pada tahun 2026 ini sebesar Rp5.729.876 per bulan.
"Pak Gubernur enggak mau kemudian ya yang sudah punya pekerjaan. Pak Gubernur betul-betul mengarahkan untuk orang yang tidak punya atau kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Firdaus menuturkan lowongan kerja padat karya ini merubah program jangka pendek Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masalah perekonomian warga, dan mengurangi pengangguran.
Pemprov DKI Jakarta berharap lewat lowongan kerja padat karya disediakan, warga dapat memiliki pekerjaan sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Minggu depan itu kalau (kebutuhan tenaga) sudah di-announce oleh masing-masing dinas nanti dikomunikasikan dengan kelurahan. Nanti akan ada di JAKI, diinformasi kita pasti ada," tuturnya.