TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak terhadap Pemilih Luar Negeri (PLN) yang tercatat dalam data kepemiluan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan status dan keberadaan pemilih luar negeri sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan yang dimulai sejak Kamis (4/6/2026) tersebut menyasar 32 desa di delapan kecamatan yang memiliki data pemilih terindikasi berada di luar negeri. Coktas menjadi bagian penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna menjaga akurasi daftar pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan validitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
"Melalui Coktas Serentak ini, kita ingin memastikan bahwa data pemilih luar negeri benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Data yang akurat akan memberikan jaminan perlindungan hak pilih warga negara sekaligus menjadi dasar penyusunan daftar pemilih yang berkualitas," ujarnya saat dihubungi Minggu (07062026) siang.
Rofik melanjutkan petugas diterjunkan ke desa-desa sasaran untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih luar negeri melalui keluarga maupun konfirmasi langsung kepada pemilih yang bersangkutan.
Dari hasil pelaksanaan tahap pertama, imbuhnya, sebagian besar pemilih yang menjadi sasaran coktas diketahui masih berada di luar negeri. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan anggota keluarga yang ditemui petugas di lapangan.
Namun demikian, petugas juga menemukan sejumlah pemilih yang ternyata sudah kembali ke Indonesia meski masih tercatat sebagai pemilih luar negeri.
Salah satu temuan tersebut adalah Kartiko Nugroho. Dalam proses konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kartiko menyampaikan bahwa dirinya saat ini berdomisili di Jakarta dan tidak lagi berada di luar negeri meskipun masih memiliki KTP elektronik Kabupaten Magelang.
"Untuk rencana ke luar negeri pada tahun 2029 masih belum tahu. Kalau misalnya saya mendapatkan beasiswa S3 kemungkinan akan ke luar negeri lagi, namun sekarang masih di Indonesia," tulis Kartiko dalam pesan konfirmasi kepada petugas coktas.
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, mengapresiasi langkah KPU melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih luar negeri. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
"Kami akan terus melakukan pengawasan agar setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjamin hak pilih warga negara," katanya.
Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menjelaskan hasil coktas akan menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Menurutnya, verifikasi secara langsung sangat diperlukan karena kondisi pemilih dapat berubah sewaktu-waktu, terutama bagi warga yang bekerja, belajar, atau menetap sementara di luar negeri.
"Temuan di lapangan menunjukkan pentingnya verifikasi langsung kepada keluarga maupun pemilih yang bersangkutan. Sebagian besar pemilih memang masih berada di luar negeri, namun terdapat pula pemilih yang sudah kembali ke Indonesia. Informasi seperti ini sangat penting agar data pemilih yang dimiliki KPU selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
KPU Kabupaten Magelang menjadwalkan Coktas Serentak dalam empat tahap, yakni pada 4 Juni, 8 Juni, 18 Juni, dan 22 Juni 2026. Melalui kegiatan tersebut, KPU berharap kualitas data pemilih semakin baik sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terjamin pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.