Siap-siap, UMKM Korban Bencana di Aceh Dibantu Rp 3 Juta, Begini Penjelasan Menteri Maman
Rizwan June 07, 2026 10:54 PM

TRIBUNGAYO.COM - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh yang menjadi korban bencana alam pada November 2025 lalu bakal dibantu Rp 3 juta per UMKM.

Bantuan tersebut bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp 1,2 triliun untuk membantu pemulihan usaha mikro yang terdampak bencana.

Penerima selain UMKM di Aceh juga UMKM korban bencana di Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Melansir Serambinews.com, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp 600 miliar direalisasikan pada 2026, sedangkan tahap kedua dengan nilai yang sama akan disalurkan pada 2027.

“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp 600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Maman, bantuan tersebut merupakan respons Presiden Prabowo Subianto terhadap aspirasi para pelaku usaha mikro yang terdampak bencana dan membutuhkan dukungan untuk memulihkan kegiatan usahanya.

Anggaran Banpres bersumber dari APBN dan menjadi bagian dari program rehabilitasi ekonomi dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 200 ribu pelaku usaha mikro menerima bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp 3 juta per penerima.

Maman menjelaskan bantuan modal itu hanya diberikan kepada pengusaha mikro yang belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

“Kalau yang sudah mengakses pembiayaan perbankan, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan. Bagi yang belum terakses, akan mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp 3 juta per usaha mikro melalui Banpres,” katanya.

Selain syarat tersebut, penyaluran bantuan juga akan mempertimbangkan jumlah pelaku usaha terdampak di masing-masing daerah.

Karena itu, besaran alokasi untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan sama, melainkan disesuaikan secara proporsional berdasarkan data penerima yang memenuhi syarat.

Perlu Usulan Pemda

Maman mengatakan salah satu syarat penerima bantuan adalah adanya usulan dari pemerintah daerah.

Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut untuk menyiapkan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.

Data penerima bantuan juga akan dihimpun melalui Klinik UMKM yang telah beroperasi di masing-masing daerah terdampak bencana.

“Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini,” ujarnya.

Maman berharap bantuan tersebut dapat membantu pelaku usaha mikro memulihkan aset usaha, memperbaiki peralatan produksi, serta memperkuat modal kerja sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak.

“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” kata Maman.(*)

Baca juga: Perlakuan Khusus bagi UMKM Terdampak Bencana, Aceh Tertinggi Realisasi KUR

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.